Pemkab Tala

Temui Pendemo di PTPN IV, Penjabat Bupati Tala Bawa Kabar Baik

Pj Bupati Tala Syamsir Rahman menemui Temui pendemo di Kantor PTPN IV regional V Kalimantan Selatan, Desa Ambungan Pelaihari, Senin (4/3/2024).

Featured-Image
Pj Bupati Syamsir Rahman menemui pendemo di PTPN IV regional V. Foto: Pemkab Tala

bakabar.com, PELAIHARI - Penjabat ( Pj) Bupati Kabupaten Tanah Laut H Syamsir Rahman menemui warga yang demo di PTPN IV regional V Kalimantan Selatan, Desa Ambungan Pelaihari, Senin (4/3/2024).

Syamsir Rahman menemui warga yang sudah menunggu cukup lama menginginkan kehadiran orang nomor satu di Tala tersebut.

Begitu turun dari mobil Pj Bupati Tala langsung disambut bertepuk pendemo dan mengangkat tulisan tuntutan ditujukan untuk PTPN IV regional V.

Syamsir Rahman langsung memegang mic menyemangati warga yang melakukan aksi unjuk rasa dan mengapresiasi telah menyalurkan aspirasinya kepada PTPN IV regional V.

Syamsir mengatakan, aksi unjuk rasa yang disampaikan oleh warga Desa Tebing Siring tersebut terkait soal jalan sepanjang 4,7 Kilometer milik PTPN menuju desa setempat dan ke Kota Pelaihari.

“Saya apresiasi warga yang diharapkannya selama puluhan tahun belum pernah berhasil,” katanya.

Pj Bupati menambahkan, adapun progres soal jalan ini pihaknya sudah menyampaikan dan komunikasi dengan manajemen PTPN Pusat mendapat persetujuan hingga berkas dan persyaratan disiapkan pula sudah lengkap.

“Di dalam RUPS nanti akan disahkan jalan sepanjang 4,7 kilometer dipindahkan milik Pemkab Tala,” ucapnya.

Penganggaran ganti rugi lahan milik PTPN IV regional V kata Pj Bupati Syamsir ada perjuangan anggota DPRD Tala periode 2019-2024. Telah menyetujui anggaran sebesar 3 miliar lebih.

“Untuk perbaikan jalannya melalui Dinas PUPRP Tala, sebesar Rp 6 miliar, termasuk jembatan perlu diperbaiki,” ujarnya.

Ia bilang, kenapa jalan sepanjang 4,7 Kilometer harus diperjuangkan warga Desa Tebing Siring, lantaran akses jalan yang lain melalui putaran panjang dan jauh.

“Ya, kalau jalannya memutar kasihan ekonomi warga akan ketinggalan dan anak mau sekolah terlalu jauh bahkan pembangunan di desa sendiri akan ketinggalan dari yang lain,” katanya.

Menurutnya, setelah proses jalan ini selesai milik pemerintah daerah, warga dan pihak PTPN dibolehkan menggunakan jalan tidak ada larangan siapapun diperbolehkan melintasi jalan tersebut.

“Saya akan wujudkan keinginan warga Desa Tebing Siring memperoleh jalan itu,” katanya.

Syamsir berharap, terkait anggaran yang sudah disampaikan kepada pihak PTPN IV regional V pelepasan jalan sepanjang 4,7 Kilometer sudah ada kesepakatan. Pihaknya meminta kepada PTPN jangan ada lagi tambahan anggaran, bisa terjadi ada pembatalan.

Editor


Komentar
Banner
Banner