Tak Berkategori

Temuan Produk Lewat Izin Edar di Pasar Modern Banjarmasin

apahabar.com, BANJARMASIN – Pemerintah Kota (Pemkot) Banjarmasin menemukan sejumlah produk lewat izin edar di dua pasar…

Featured-Image

bakabar.com, BANJARMASIN – Pemerintah Kota (Pemkot) Banjarmasin menemukan sejumlah produk lewat izin edar di dua pasar modern, Kamis (23/5) siang, saat menggelar inspeksi mendadak.

Sidak itu sengaja difokuskan untuk memonitoring harga sembako dan mengawasi tanggal kedaluwarsa produk, jelang lebaran yang tinggal menghitung hari.

Dalam sidak di Duta Mall tadi, Pemkot turut menggandeng Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Sidak dipimpin langsung Wali Kota Banjarmasin Ibnu Sina.

Terkait produk lewat izin edar itu, kata Staf Bidang Pemeriksaan BPOM, Rini Sahrida Lestari, hanya berpengaruh pada masa adminstrasi saja.

“Itu nanti akan diserahkan kembali ke distributor lalu hanya harus minta izin edar baru saja,” katanya.

Dia memastikan produk tersebut masih aman untuk dikonsumsi dikarenakan masa kedaluwarsanya belum lewat.

“Itu belum ‘expired’, hanya masa izin edar di pasaran saja yang sudah lewat,” tegas dia.

BPOM, kata dia, selama Ramadan rutin untuk mengadakan sidak dalam mengawasi pangan atau produk yang dijual di pasaran.

“Sesudah Ramadan juga akan kami sidak,” katanya.

Secara keseluruhan, temuan barang lewat izin edar umumnya mengalami penurunan dibanding Ramadan sebelumnya.

Sementara, Ibnu Sina menambahkan, mayoritas produk yang dijual di dua pasar modern tersebut masih sangat bagus.

“Tidak terdapat yang kedaluwarsa, hanya masa edarnya saja yang habis, dan sudah kami tarik,”ujar Ibnu.

Selain itu, Ibnu memastikan untuk harga pada produk yang dijual harganya masih sesuai dengan standar.

“Biasanya di parcel-parcel itu ditemukan produk yang tanggal kedaluwarsanya sudah hampir habis. Tapi tadi sudah kita lihat masih baik dan tenggatnya masih ada yang setahun, untuk makanan bekunya masih 3 bulan, jadi sudah sesuai,” jelas dia.

Baca Juga: Sidak, Wawali Banjarbaru Temukan Ratusan Makanan Tak Berizin dan Kedaluwarsa

Baca Juga: Sembako Stabil di Puncak, Pemkab Balangan Segera Sidak

Reporter: AHC07
Editor: Fariz F

Komentar
Banner
Banner