Tak Berkategori

Tembus 8 Ribu Orang, Penjara di Kalsel Makin Sesak

apahabar.com, BANJARMASIN- Kondisi lembaga pemasyarakatan dan rumah tahanan di Kalimantan Selatan makin hari makin sesak. Jumlah…

Featured-Image
Suasana sel penjara Lapas Kotabaru, Kalsel. Foto:publica-news.com

bakabar.com, BANJARMASIN- Kondisi lembaga pemasyarakatan dan rumah tahanan di Kalimantan Selatan makin hari makin sesak. Jumlah warga binaan di sana menembus 8.978 orang, atau naik hampir tiga kali lipat.

Jumlah tadi berdasarkan database Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, dari 14 lapas dan rutan yang tersebar di Banua -sebutan Kalsel-. Angka tersebut diprediksi akan terus bertambah membuat kondisi lapas kian sesak, sesuai prediksi pihak Kemenkumham.

Kepala Bidang Pembinaan Bimbingan PAS Pengentasan Anak Informasi dan Komunikasi, Kusbiantoro mengakui, kondisi over kapasitas itu.

"Memang sudah sangat over kapasitas. Persentasenya mencapai ratusan persen. Napi Narkoba merupakan penyuplai terbanyak," ujar Kusbiantoro.

Kata Kusbiantoro, persentase tadi sesuai daya kapasitas untuk menampung secara keseluruhannya yang hanya 3.347 orang saja. Penghuni terbanyak ditemukan di Lapas Banjarmasin 2.533 orang napi.

Baca Juga :Natal, 33 Napi Dapat Remisi

Padahal kapasitas Lapas Banjarmasin hanya 366 orang saja. Artinya sudah mengalami over kapasitas hingga 500 persen. Kata dia, kondisi itu berdampak pada petugas sipir. Mereka dipastikan kewalahan mengawasi narapidana di tiap lapas atau rutan.

Lantas bagaimana cara mengatasi over kapasitas itu? Kusbiantoro mengaku akan melakukan program redistribusi penghuni dengan memindah napi ke Lapas atau Rutan yang tidak over kapasitas.

"Selain itu kita juga ada program Pembebasan Bersyarat, Cuti Bersyarat, Cuti Menjelang Bebas dan Remisi yang kini sedang kita berikan,” jelasnya.

“Cara-cara seperti ini sedikit mengatasi permasalahan over kapasitas," tuturnya lagi.

Terkait pemberian remisi (pembebasan bersyarat), semua napi berhak memperolehnya tanpa terkecuali. Bahkan kini remisi juga diberikan kepada napi kasus narkoba.
Lebih dari 50 penghuni napi di sana berasal dari kasus narkoba.

Dalam perayaan natal 2018, sebanyak 33 narapidana di Kalimantan Selatan mendapatkan remisi. Satu di antaranya dari Lapas Kelas III Banjarbaru dinyatakan langsung bebas pada 25 Desember 2018 ini.

Baca Juga :Kapolda Kalsel : Sinergitas TNI dan Polri Menjadi Bagian yang Sangat Penting

Reporter: Eddy Andriyanto
Editor: Fariz



Komentar
Banner
Banner