bakabar.com, BANDUNG – Kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, Jawa Barat jadi pekerjaan berat petugas kepolisian setempat. Pasalnya pelaku pembunuhan hingga kini masih belum terungkap.
Seperti diketahui, kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang ini terungkap Rabu 18 Agustus 2021 lalu. Waktu itu, jasad Tuti (55) dan anaknya Amalia (23) ditemukan.
Seperti dilansir Antara, jasad itu ditemukan tak lama setelah Yosef (55) suami Tuti dan ayah Amalia (23) pulang ke rumah di Desa Jalancagak, Kabupaten Subang, Jawa Barat. Saat pulang itu, ia melihat rumah dalam kondisi yang berantakan tidak wajar.
Yosef bersama warga dan polisi menemukan jasad Tuti dan Amalia di sebuah bagasi mobil mewah yang terparkir di rumahnya tersebut.
Sontak kasus itu menyorot perhatian publik karena Tuti dan Amalia tentunya meninggal dalam kondisi yang tidak wajar.
Namun, dalam peristiwa tewasnya ibu dan anak itu, tidak ada secuil pun harta benda yang hilang dari rumah Yosef.
Tak berselang lama, Polres Subang pun menyatakan bahwa penemuan dua korban tewas itu merupakan kasus pembunuhan.
Pasalnya ada sejumlah bekas luka di jasad korban, dan terdapat sejumlah petunjuk dari rumah Yosef yang tidak dalam kondisi sewajarnya.
Sejak saat itu, pihak kepolisian tentunya dibebani dengan tugas untuk mengungkap siapa dalang pembunuhan Tuti dan Amalia.
Proses penyelidikan pun dimulai sejak saat itu, mulai dari olah tempat kejadian perkara (TKP) dengan mengamankan sejumlah barang bukti, hingga memeriksa sejumlah orang, termasuk Yosef.
Namun setelah satu bulan lebih berselang, kini kasus pembunuhan ibu dan anak yang muncul satu hari setelah Hari Kemerdekaan Republik Indonesia itu belum kunjung terungkap.
Penyelidikan Polisi
Dua hari setelah Tuti dan Amalia dinyatakan dibunuh itu, Satuan Reserse Kriminal Polres Subang menyatakan telah memeriksa sebanyak 17 orang saksi.
Belasan saksi itu berasal dari keluarga korban, tetangga sekitar, dan sejumlah pihak lainnya.
Namun Kapolres Subang AKBP Sumarni mengaku belum terburu-buru untuk menentukan siapa tersangka kasus tersebut. Karena meski ia menyebut sudah ada titik terang, namun pihaknya masih menganalisa bukti-bukti guna menjaga keakuratan.
“Jadi kami mohon waktu, bisa untuk dapat mengungkap pelaku pembunuhan ini,” kata Sumarni dilansir Antara, Jumat (20/9).
Dari penyelidikan di awal-awal itu, polisi berkesimpulan bahwa motif pencurian dan kekerasan seksual itu tidak terbukti dalam kasus tewasnya Tuti dan Amalia.
Karena dari sejumlah petunjuk, kondisi rumah pun seperti jendela dan pintu tidak ada yang rusak meski rumah itu ditemukan dalam keadaan berantakan.
Selain itu, dari hasil otopsi jasad Amalia, motif kekerasan seksual tidak ditemukan.
Namun ada suatu kejanggalan yang pada saat itu diungkapkan Sumarni, yakni ponsel milik Amalia tidak dapat ditemukan. Padahal, barang-barang berharga di rumah tersebut masih utuh.
Selain itu, polisi juga menemukan petunjuk bahwa Tuti dan Amalia diduga tidak tewas secara bersamaan.
Hal itu dapat disimpulkan dari kondisi kaku jasad korban yang berbeda saat dilakukan otopsi.
“Korban pertama ibu itu meninggalnya sekitar lima jam sebelum ditemukan itu, dini hari lah ya, kemudian yang anak usia 23 tahun remaja itu diperkirakan kematiannya jam empat atau lima subuh,” kata Sumarni.
Adapun menurutnya Tuti itu mengalami luka di bagian kepala hingga hingga menyebabkan tewas.
Kemudian korban berinisial Amalia mengalami luka di bagian mata diduga bekas kekerasan.
Titik Terang
Sejak diperiksanya 17 orang dalam kasus tersebut, polisi memastikan sudah mendapat titik terang.
Namun pihak kepolisian masih memohon waktu untuk bisa mengungkap pelaku pembunuhan tersebut.
Kemudian pada Selasa (14/9) lalu, Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat pun menyatakan bahwa Bareskrim Polri turut membantu penyelidikan untuk mengungkap kasus pembunuhan itu.
Kabidhumas Polda Jawa Barat Kombes Pol Erdi A Chaniago mengatakan seluruh kemampuan Polri dalam pengungkapan kasus itu pun dikerahkan. Mulai dari penyelidikan secara manual, konvensional, maupun secara digital.
“Dari saksi-saksi, sudah ada yang dikerucutkan (diduga), tapi jumlahnya belum tahu,” kata Erdi.
Erdi juga menjelaskan bahwa kronologisnya yakni Yosep datang ke rumahnya dan menemukan istri dan anaknya tak bernyawa itu sepulangnya dari rumah istri keduanya yakni Mimin (51). Sehingga Mimin pun menjadi salah satu orang yang dipanggil untuk memenuhi penyelidikan polisi sebagai saksi.
Tidak Mudah
Sejauh ini polisi pun masih melakukan pendalaman terkait sejumlah pembuktian secara konvensonal, mulai dari olah TKP, kemudian menganalisa hal-hal yang dicurigai baik dari rekaman CCTV, maupun petunjuk lainnya.
Menurut Erdi, hal tersebut membutuhkan waktu karena pihaknya tidak bisa mudah untuk menuduh seseorang tertentu atas tewasnya Tuti dan Amalia.
“Jadi silakan masyarakat menduga dan sebagainya, tetapi kami tetap profesional untuk menentukan tersangka berdasarkan petunjuk dan bukti yang sudah kita terima,” kata Erdi di Bandung, Jawa Barat, Kamis.
Dia pun menduga kejahatan itu kemungkinan merupakan perbuatan yang terencana. Maka penyidik pun terus berkonsentrasi untuk mengungkap itu dimulai dari petunjuk-petunjuk yang ditemukan.
Erdi pun memastikan polisi tidak mengalami kesulitan apapun dalam kasus itu. Hanya saja pihaknya masih membutuhkan waktu untuk menentukan tersangka dengan pembuktian.
“Saya tidak bisa berandai-andai mengarah atau tidaknya. Tetapi kita akan upayakan mencari tersangkanya. Karena ini merupakan suatu kejahatan yang luar biasa,” kata Erdi.
Dampak Lamanya Penyelidikan
Pakar Kriminologi dari Universitas Islam Bandung Prof Nandang Sambas berpandangan bahwa lamanya suatu proses penyelidikan memiliki dampak terhadap pengungkapan kasus tersebut.
Karena menurutnya dengan banyaknya keterangan atau data yang diperoleh oleh polisi, menurutnya hal itu berpotensi membuat bukti-bukti di awal menjadi bias.
“Karena semakin lama, semakin sulit untuk menentukan kausalitas sebab antara bukti fakta, petunjuk dengan data,” kata Nandang Sambas seperti dilansir Antara, Kamis.
Selain itu, Prof Nandang menyebut lamanya suatu pengungkapan dapat berpengaruh juga terhadap citra kepolisian di mata masyarakat.
Menurutnya profesionalitas polri sedang diuji dalam kasus Subang tersebut.
“Kan masyarakat mah logika saja, tidak ditunjang dengan sientifik ilmu, logika saja, misalnya ketika ada orang yang lewat, dan ada barang yang hilang, orang pasti menunjuk (pencurinya) pasti orang lewat itu,” kata Nandang.
Meski begitu, dalam kasus Subang ia berpandangan pihak kepolisian juga menginginkan adanya keakuratan dalam mengungkap tersangka atas kasus itu.
Menurutnya salah satu kesulitan dalam mengungkap kasus tersebut yakni tidak adanya saksi yang mengalami atau saksi fakta yang mengetahui peristiwa tersebut. Pasalnya para korban sudah meninggal dunia.
Namun, menurutnya polisi bisa saja lebih cepat menentukan siapa tersangka atas peristiwa itu karena penetapan tersangka dapat dilakukan setelah adanya dua alat bukti.
Karena di era modern ini, menurutnya polisi bukan hanya ditunjang dengan sumber daya manusia yang baik, namun juga ditunjang dengan teknologi yang mutakhir.
Kemudian, kata dia, pembuktian bisa saja dilakukan di pengadilan dengan menerapkan azas praduga tak bersalah.
“Toh mengungkap terorisme juga cepat, lebih mudah terungkap, karena saya yakin di kepolisan juga bukan hanya SDM-nya yang sudah mumpuni tentang kriminalnya, tapi sudah didukung teknologi yang memadai,” katanya.
Pengungkapan Menghilangkan Fitnah
Kuasa Hukum Yosef, Rohman Hidayat mengatakan sejauh ini kliennya tersebut sudah menjalani 13 kali pemeriksaan oleh tim penyelidik.
Menurutnya Yosef merupakan saksi yang paling sering diperiksa oleh polisi dibandingkan saksi-saksi lainnya.
Selain itu, Mimin pun sudah dilakukan pemeriksaan sebanyak sembilan kali. Dia pun memastikan Yosef tetap kooperatif untuk terus memenuhi panggilan kepolisian.
Yang paling baru, menurutnya Yosef dikonfirmasi terkait kapan terakhir kali Yosef berkomunikasi dengan para korban.
Selain itu, Yosef juga dikonfirmasi lagi perihal detail saat dirinya datang ke TKP pertama kali.
“Sejauh ini kita terus kooperatif dengan pihak kepolisian ya, udah berapa kali di BAP juga keterangannya sama, tidak berubah,” kata Rohman saat dihubungi di Bandung, Jawa Barat, Kamis.
Rohman yang mewakili Yosef maupun keluarganya Yosef pun berkeinginan agar polisi sehera mengungkap siapa pelaku aksi keji tersebut.
Dalam hal ini, menurutnya pihak keluarga Yosef pun tak ingin beropini lain. Karena menurut Rohman, proses pengungkapan kasus tersebut pun sepenuhnya pihaknya serahkan ke kepolisian.
“Kami justru berharap sekali sesegera mungkin pelakunya segera ditangkap, karena supaya tidak menjadi fitnah yang berkepanjangan kepada Pak Yosef,” kata Rohman.