Kalsel

Tegas! Tanah Laut Pangkas Tunjangan ASN yang Gunakan Gas 3 KG

apahabar.com, PELAIHARI – Nama Kabupaten Tanah Laut (Tala) mencuri perhatian Himpunan Wiraswasta Nasional (Hiswana) Migas. Daerah…

Featured-Image
Bupati Tanah Laut Sukamta meminta warga melapor jika menemukan ASN yang membeli gas subsidi. Foto: Dok.apahabar.com

bakabar.com, PELAIHARI – Nama Kabupaten Tanah Laut (Tala) mencuri perhatian Himpunan Wiraswasta Nasional (Hiswana) Migas.

Daerah satu ini disebut-sebut sebagai pelopor pelarangan ASN menggunakan elpiji 3 kilogram (kg).

Menurut Bupati Tala Sukamta, larangan sebagai langkah strategis mengurai kelangkaan elpiji 3 kg.

Hanya untuk masyarakat kurang mampu, ASN yang memiliki penghasilan di atas Rp1,5 juta tak berhak ikut menikmati gas subsidi tersebut.

Saat ini larangan ASN menggunakan elpiji 3 kg sudah berjalan sepekan lamanya. Namun dirinya belum menerima laporan ada pegawai yang menggunakan gas subsidi.

“Sampai hari ini belum ada yang melaporkan PNS menggunakan gas melon 3 kilogram,” ujar Sukamta ditemui bakabar.com di kantornya, Senin (22/2).

Sukamta membeberkan sedikit kiatnya. Pengawasan tak hanya di lingkup perkantoran pemerintah daerah saja. Melainkan, hingga tingkat kecamatan dan desa.

Dalam berbagai kesempatan, mantan Kabag Humas dan Protokol Tala itu juga sudah sering mewanti-wanti ASN-nya agar tak menggunakan elpiji 3 Kg.

“Kalau ada ASN atau pegawai kita yang menggunakan elpiji 3 kilogram bersubsidi, laporkan. Kita akan tindak dengan potongan 50 persen tunjangan tambahan penghasilan pegawai (TPP),” ujarnya.

Terlebih, ASN yang berpenghasilan di atas Rp5 juta. Mereka dianjurkan menggunakan bright gas 5,5 kg.

“Pakailah elpiji nonsubsidi, jangan ambil hak warga penerima subsidi,” imbuhnya.

Dalam waktu dekat, Sukamta berencana menggelar inspeksi mendadak.

Terpisah, Plt Kasat Pol PP Damkar Tanah Laut M. Faried mengatakan jajarannya siap mengawal kebijakan Bupati Sukamta. Termasuk menggencarkan imbauan.

“Walaupun ada yang sudah menggunakan segera melakukan konversi [beralih] ke 5,5 kilogram,” ujarnya.

Terkait penindakan, kata dia, pihaknya lebih dulu menunggu kesiapan agen maupun pangkalan elpiji untuk menggencarkan konversi gas 3 kg ke 5,5 kg, ataupun 12 kg.

Faried melaporkan razia dan pengawasan berjalan efektif dan masalah kelangkaan mulai berangsur normal seiring lancarnya distribusi elpiji.

Kelangkaan Mendera Kalsel

img

Hiswana tidak bisa berbuat banyak untuk menindak ASN yang membeli elpiji 3 Kg.

Kelangkaan elpiji khususnya gas 3 kilogram (kg) masih mendera warga di Kalimantan Selatan.

Di tengah kelangkaan tersebut, kalangan aparatur sipil negara (ASN) rupanya terindikasi masih menikmati jatah gas bersubsidi.

Fakta tersebut diungkap oleh Himpunan Wiraswasta Nasional Minyak dan Gas Bumi atau Hiswana Migas.

Baca selengkapnya di halaman selanjutnya:

HALAMAN
12


Komentar
Banner
Banner