Tak Berkategori

Tegakan Disiplin PPKM, Wali Kota Banjarbaru Blusukan ke Pusat Kota

apahabar.com, BANJARBARU – Wali Kota Banjarbaru Darmawan Jaya Setiawan melakukan kegiatan Penegakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat…

Featured-Image
Wali Kota Banjarbaru Darmawan Jaya Setiawan melakukan kegiatan Penegakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di sekitaran pusat Kota Banjarbaru. Foto-Istimewa

bakabar.com, BANJARBARU – Wali Kota Banjarbaru Darmawan Jaya Setiawan melakukan kegiatan Penegakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di sekitaran pusat Kota Banjarbaru.

Dimulai dari lapangan Dr Murjani hingga kawasan Minggu Raya Kota Banjarbaru.

Kemudian dilanjutkan ke cafe-cafe dan tempat-tempat yang dirasa masih belum menegakkan aturan PPKM Kota Banjarbaru.

Tampak hadir dalam kegiatan ini Kapolres Banjarbaru, Dandim 1006 Martapura, Kepala Dinas Pemuda Olahraga Budaya dan Pariwisata Kota Banjarbaru, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Banjarbaru, Kepala Dinas Perdagangan Kota Banjarbaru, Kepala Satuan Pamong Praja Kota Banjarbaru, Kepala Pelaksana Harian BPBD Kota Banjarbaru, dan Asisten Bidang Pemerintahan Pemko Banjarbaru.

Serta seluruh petugas gabungan dari Satpol PP Kota Banjarbaru, TNI - Polri, dan Dinas Perhubungan Kota Banjarbaru.

“Kegiatan ini adalah penegakan aturan PPKM di Kota Banjarbaru yang dimana mengatur tentang pembatasan jam malam yang maksimal hanya pada pukul 22.00 Wita serta yang tidak menerapkan protokol kesehatan bagi pemilik tempat usaha maupun pengunjung,” ujar Wali Kota Banjarbaru Darmawan Jaya Setiawan Sabtu (6/2/2021) tengah malam.

Namun, lanjutnya di lapangan masih saja ditemui beberapa tempat seperti cafe yang masih belum mengikuti aturan tersebut.

Oleh karenanya petugas gabungan langsung menegakkan aturan PPKM yang berlaku dan memberikan teguran, yang pertama untuk para pengusaha atau pemilik usaha yang masih melanggar aturan PPKM di Kota Banjarbaru.

Bahkan Darmawan mendapati ada beberapa tempat usaha yang masih belum mendapatkan izin usaha.

“Nah jika yang masih belum mendapatkan izin usaha ini kita akan panggil bagi pemilik usaha ini untuk diproses dengan aturan yang sudah berlaku,” terangnya.

Bukan hanya pemilik usaha, namun pengunjung juga ikut ditegur.

“Untuk para pengunjung yang masih berada di luar pada jam yang sudah di tentukan ini kita berikan teguran dan menganjurkan untuk langsung pulang kerumah masing masing,” katanya.

Darmawan menegaskan, penegakan PPKM ini adalah salah satu bentuk aksi nyata Pemerintah Kota Banjarbaru beserta seluruh jajaran TNI-Polri dan pihak pihak tekait dalam upaya memutus rantai penularan Covid-19.

Ia berharap masyarakat juga dapat bekerjasama dengan memberikan dukungan terhadap penegakan dan mau melakukan hidup disiplin dengan ketentuan dan aturan yang sudah berlaku.

“Serta selalu menjalankan hidup sehat dan selalu menerapkan protokol kesehatan di kehidupan sehari-hari. Kami selalu mengingkatkan kepada pedangang dan pembeli, ingatkan selalu prokes, ini gasan (buat) kita berataan (semua), tolong lah,” harapnya.



Komentar
Banner
Banner