tanah bumbu

Tega! Kakek di Satui Tanah Bumbu Cabuli Anak di Bawah Umur

apahabar.com, BATULICIN – Tindak pidana pencabulan anak di bawah umur kembali terjadi di Kabupaten Tanah Bumbu,…

Featured-Image
Tersangka pelaku pencabulan anak di bawah umur di Satui Tanah Bumbu. Foto-Humas Polres Tanbu

bakabar.com, BATULICIN – Tindak pidana pencabulan anak di bawah umur kembali terjadi di Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan (Kalsel).

Poniran (64) warga Kecamatan Satui, Kabupaten Tanah Bumbu, tega mencabuli seorang anak berusia 8 tahun.

Hal itu terungkap usai ibu korban melaporkan peristiwa itu pihak Polsek Satui, Kamis (23/12) sekira pukul 08.30 WITA.

Kapolres Tanah Bumbu, melalui Kasi Humas, AKP H I Made Rasa, didampingi Kapolsek Satui, Iptu Hardaya, membenarkan kejadian tersebut dan langsung mengamankan pelaku.

“Ya, atas dasar laporan ibu korban, pelaku sudah kami tangkap pada Kamis (23/12) pukul 10.30 Wita di Jalan Sumpol Kilometer 07 Desa Makmur Mulia,” ungkap AKP Made, Jumat (24/12).

Menurut keterangan ibu korban, kata AKP Made, pencabulan terjadi di rumah pelaku yakni di Jalan Sumpol Kilometer 24 Desa Sejahtera Mulia, Kecamatan Satui.

Terkuaknya pencabulan tersebut berawal saat korban selalu merasakan kesakitan dan perih pada saat buang air kecil.

Kemudian ibu korban menanyakan hal tersebut. Awalnya korban tidak mau menjawab.

Namun, setelah ditanyai terus menerus akhirnya korban menjawab bahwa kemaluannya telah dimasukkan jari telunjuk tangan kiri oleh pelaku.

“Pelaku memasukkan jari telunjuknya pada saat korban bermain di rumah pelaku itu,” tutur AKP Made.

“Saat ini tersangka pelaku diamankan di Mapolsek Satui,” pungkasnya.

Selain menangkap pelaku, petugas kepolisian juga mengamankan barang bukti berupa satu lembar baju, satu celana dalam, dan satu lembar celana.

Komentar
Banner
Banner