bakabar.com, PELAIHARI – Remaja berusia 16 tahun dari Jorong Tanah Laut digilir tiga orang pemuda.
Peristiwa memilukan tersebut terjadi Sabtu 23 Juli 2022 lalu sekitar pukul 15.00 Wita di rumah Jalan Gusung Desa Muara Asam Asam.
Pelaku pemerkosaan anak di bawah umur tersebut yaitu Sy (20), Iq (18), dan MS alias Al (18). Ketiga pelaku yang merupakan warga Jorong telah ditangkap kepolisian setempat.
Peristiwa itu bermula ketika N, teman korban berkomunikasi melalui panggilan video. N mengajak korban jalan-jalan ke Pantai Asmara 23 Juli 2022 lalu.
Lalu direspons kemudian mengirim peta lokasi. N kemudian meneruskan peta lokasi tersebut kepada Sy dan meminta untuk menjemputnya dengan sepeda motor.
Setelah tiba di Desa Muara Asam Asam, N kemudian mengajak N ke rumah A yang letaknya tak jauh dari Pantai Asmara untuk bersantai.
Kemudian di rumah itu, mereka duduk santai di ruang depan dan ngobrol dengan N dan A serta beberapa pemuda lainnya yaitu Sy,Iq dan Al.
Tak berselang lama, Sy mengajak korban masuk ke ruangan dan terjadilah persetubuhan paksa tersebut.
Berikutnya Iq yang baru datang juga langsung mengajak dan memaksa korban untuk bersetubuh. Padahal korban yang baru saja keluar dari ruangan hendak melarikan diri.
Setelah itu, giliran Al yang menggilir Galuh dan terakhir Iq melakukan perbuatan bejatnya.
Usai peristiwa itu, korban dan temannya diantar oleh Sy dan Al ke dekat balai desa dan bergegas pergi. N lalu menghubungi keluarga minta dijemput.
Setelah tiba di rumah N, korban bergegas menghubungi temannya yang ada di Desa Asam Asam, Kecamatan Jorong, untuk diantarkan ke tepi jalan.
Korban yang masih berstatus pelajar ini tak ingin menginap di rumah N karena takut terulang kembali.
Kapolres Tala, AKBP Rofikoh Yunianto,SIK melalui Kasat Reskrim AKP H Hasanuddin mengaku pelaku saat ini telah ditahan.