Memaknai Iduladha 2023

Tawaquf Usai Idulfitri, Habib Rizieq Tak Salat Id di Masjid FPI

Pendiri Front Pembela Islam (FPI), Muhammad Rizieq Shibab tak ikut alat Iduladha di Masjid Jami Al-Islah. Beliau saat ini sementara berhenti ceramah.

Featured-Image
Masjid Jami Al-Islah. (Foto: apahabar.com/BS)

bakabar.com, JAKARTA - Pendiri Front Pembela Islam (FPI), Muhammad Rizieq Shibab tak ikut melaksanakan salat Iduladha di Masjid Jami Al-Islah pada Kamis (29/6) padahal masjid itu merupakan "markas" organisasi terlarang tersebut.

Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) Jami Al Islah, Haji Sumantri tak menampik ketidakhadiran Habib Rizieq berpengaruh besar pada jumlah jemaah yang hadir.

"Beliau jadwalnya memang tiap hari Kamis tidak di sini. Nanti Jumat baru kemari. Beliau di sini biasanya sebagai pengisi, tapi sekarang masih Tawaquf (berhenti sementara) semenjak Idulfitri," ujarnya pada tim bakabar.com di Masjid Al-Islah.

Baca Juga: Usai Salat Iduladha Jemaah Bisa Berziarah ke makam Al Habib Husein

Ia menjelaskan bahwa kehadiran Habib Rizieq kerap membuat masyarakat sekitar antusias dan membuat lingkungan masjid menjadi ramai sehingga menjadi pembeda pada momen Iduladha kali ini.

"Luar biasa, lebih ramai pasti, malah masjid ini kadang tidak muat. Jika masyarakat sudah mendengar suara pak Habib pasti masjid langsung penuh," tuturnya.

"Pengaruh beliau luar biasa. Begitu mendengar suaranya, yang tadi di luar pasti langsung masuk ke dalam masjid," lanjutnya.

Baca Juga: Salat Iduladha di Masjid Istiqlal, Wapres Ma'ruf Amin Ikut Kumandangkan Takbir

Lebih lanjut ia menggambarkan Habib Rizieq sebagai pribadi yang sangat santun dan amat disukai oleh masyarakat khususnya anak-anak.

Tak pelak, kala beliau hadir mengisi dakwah membuat masyarakat sekitar berbaris rapi untuk sekedar menjabat tangan atau menyapa ulama tersebut.

Sekedar diketahui, berdasarkan peraturan perundang-undangan dan putusan MK per tanggal 23 Desember 2014, pemerintah melarang aktivitas FPI dan akan menghentikan setiap kegiatan yang dilakukan FPI karena FPI tidak lagi mempunyai legal standinging sebagai ormas maupun sebagai organisasi biasa.

Editor


Komentar
Banner
Banner