Pemkab Tanah Laut

Tata Kelola Perkebunan Sawit di Tala Didorong Berpihak ke Masyarakat

Keberadaan produk unggulan kelapa sawit di Tanah Laut menjadi perhatian serius. Terutama terkait manfaatnya bagi masyarakat.

Featured-Image
Pj Bupati Tala Syamsir (kanan), perwakilan BPK RI Kanwil Kalsel, dan Ketua DPRD Tala. Foto-Diskominfo Tala

bakabar.com, PELAIHARI - Keberadaan produk unggulan kelapa sawit di Tanah Laut menjadi perhatian serius. Terutama terkait manfaatnya bagi masyarakat.

Itu terungkap saat Penjabat (Pj) Bupati Tanah Laut H Syamsir Rahman dan Ketua DPRD Muslimin menerima perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Kantor Wilayah Kalsel.

BPK RI Kantowil Kalsel, memberikan masukan agar kebijakan pemerintah daerah dalam mengelola perkebunan sawit mesti mempertimbangkan keberpihakan terhadap masyarakat.

“Hari ini kami sudah sepakat dengan masukan tersebut harus dapat tertuang pada rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) bupati yang akan datang, tentang keberpihakan kepada masyarakat, saya pun juga sepakat bahwa masyarakat harus menikmati tidak hanya di sekitar perusahaan saja,” kata Pj Bupati Syamsir.

Dalam pertemuan ini menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Kinerja atas upaya pemerintah daerah dalam pengembangan sektor unggulan komoditas kelapa sawit rakyat tahun anggaran 2021 sampai dengan semester I di 2023 pada Pemkab Tala dan Instansi terkait lainnya di Pelaihari, Rabu (17/1).

“Hari ini kami sudah sepakat dengan masukan tersebut harus dapat tertuang pada rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) bupati yang akan datang, tentang keberpihakan kepada masyarakat, saya pun juga sepakat bahwa masyarakat harus menikmati tidak hanya di sekitar perusahaan saja,” kata Pj Bupati Syamsir.

Menurutnya, rekomendasi terkait inovasi tidak hanya datang dari sektor kelapa sawit, namun juga ada dari perkebunan lain seperti karet yang bisa dikembangkan lebih banyak dan luas lagi.

Pj Bupati Syamsir mengusulkan adanya tumpang sari karena ada makanan pokok seperti padi yang dalam satu sampai dua tahun masih bisa berproses di bawah kelapa sawit.

"Saya kira bibit dan pupuk disiapkan untuk sektor ketahanan pangan dan kemudian ada yang perlu diperbaiki seperti akses jalan yang akan dikoordinasikan lagi sehingga Bumi Tuntung Pandang akan jauh lebih unggul dalam penanganan kelapa sawit yang hasilnya cukup bagus,” ucapnya.

Ia menambahkan, bahwa nantinya pada 22 Januari akan ada pemeriksaan dari BPK RI terkait dengan LK terhadap semua SKPD terkait. Adanya hal tersebut pihaknya tidak khawatir terpenting administrasi disiapkan dan dibenahi.

“Tidak ada yang berhasil 100 persen pasti ada yang kurang tetapi tidak bersifat pengembalian tetapi bersifat teguran dan kebijakan-kebijakan,” pungkasnya.

Terpisah Ketua DPRD Muslimin mengungkapkan, rekomendasi dan masukan dari BPK RI tersebut terkait unggulan kelapa sawit, masyarakat harus dilibatkan memiliki usaha perkebunan sawit.

“Masyarakat jangan hanya jadi penonton bilamana perusahaan itu menanam di luar HGU itu harus dikembalikan ke masyarakat setempat,”katanya saat dimintai konfirmasi, Senin (22/1/2024)

Menurut Muslimin, dari hasil perkebunan sawit yang dikelola masyarakat bisa meningkatkan taraf ekonominya. Maka dari itu Bupati terpilih harus merealisasikan dalam rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) perkebunan sawit di Kabupaten Tanah Laut. Dalam hal menguasai sumber daya Agraria, pengadaan bibit, pemasaran bibit.

“Saya juga menyesalkan ada satu desa wilayah Kecamatan Kintap hampir 70% tanahnya dikuasai oleh HGU jadi tinggan 20% saja lagi,”ujarnya.

Ia menambahkan, terkait hal itu perlu dicermati dan ditindaklanjuti oleh Bupati yang akan datang untuk mengembalikan tanah hak masyarakat. Mereformasi plasma sawit di Kabupaten Tanah Laut.

Editor


Komentar
Banner
Banner