DPRD Banjarbaru

Target Retribusi Parkir 2020 Tak Terpenuhi, Komisi II DPRD Banjarbaru Berharap Besar di 2021

apahabar.com, BANJARBARU – Retribusi parkir 2020 tidak mencapai target, Komisi II DPRD Kota Banjarbaru meminta Dinas…

Featured-Image
Komisi II DPRD Kota Banjarbaru saat melakukan kunjungan ke Dinas Perhubungan setempat. Foto-Istimewa

bakabar.com, BANJARBARU – Retribusi parkir 2020 tidak mencapai target, Komisi II DPRD Kota Banjarbaru meminta Dinas Perhubungan agar capaian sesuai harapan di 2021.

“Pada saat LKPJ Wali Kota tahun 2020, capaian retribusi parkir hanya 34,73 persen dari target retribusi parkir yang telah ditetapkan,” ujar Ketua Komisi II DPRD Kota Banjarbaru Syamsuri, melalui STP Sekretaris Komisi II Windi Novianto kepada bakabar.com, Kamis (10/6/2021).

Alasannya, lanjut Windi akibat pandemi Covid-19. Sehingga banyak tempat usaha dan industri hiburan tutup.

“Mereka bilang karena di 2020 saat pandemi sulit mencapai target retribusi. Ada beberapa faktor salah satunya tutupnya beberapa tempat wisata, cafe, restoran dll. Serta relaksasi retribusi kepada pengelola parkir dengan sepinya pengunjung,” jelasnya.

Hal itu katanya, disampaikan oleh Sekretaris Dinas Perhubungan Kota Banjarbaru Nizami Syarief. Saat Komisi II DPRD melakukan kunjungan ke Dinas Perhubungan beberapa waktu lalu.

“Tetapi di 2021 ini, ada penambahan lokasi titik parkir dan pembaharuan kerjasama dengan pengelola parkir di beberapa titik parkir. Sehingga diharapkan dapat membantu meningkatkan capaian retribusi parkir,” ungkapnya.

Selain itu, pemungutan parkir di Pasar Bauntung baru juga akan dioperasionalkan segera mungkin.

“Sehingga itu juga diharap membantu, lalu Dishub menyampaikan retribusi pengujian kendaraan bermotor (PKB) diprakirakan akan meningkat drastis sejak perda perubahan disahkan awal tahun 2021,” terangnya.

Windi pun berharap, agar target retribusi parkir dan pengujian kendaraan bermotor dapat tercapai sesuai harapan yang telah di tetapkan.



Komentar
Banner
Banner