Peristiwa & Hukum

Tanpa Sabuk Pengaman Dominasi Pelanggaran Ops Patuh Intan 2024 di Kalsel

Meminjam data Ditlantas Polda Kalsel, pelanggaran lalu lintas berupa penggunaan ponsel saat berkendara dan tidak memakai sabuk pengaman mendominasi.

Featured-Image
Data Ditlantas Polda Kalsel menyebut pelanggaran lalu lintas berupa penggunaan ponsel saat berkendara dan tidak memakai sabuk pengaman mendominasi. Foto: Ilustrasi pelanggaran yang terekam kamera ETLE

bakabar.com, BANJARMASIN - Selama Operasi Patuh Intan 2024 yang berlangsung 14 hari dari 15 - 28 Juli di Kalimantan Selatan (Kalsel) telah berakhir. 

Meminjam data Ditlantas Polda Kalsel, pelanggaran lalu lintas berupa penggunaan ponsel saat berkendara dan tidak memakai sabuk pengaman mendominasi.

Jenis pelanggaran ini menunjukkan lonjakan signifikan. Pelanggaran melalui tilang ETLE statis mencapai 418 kasus. Jumlah ini naik 1.206 persen dibandingkan tahun lalu yang hanya mencatat 32 pelanggaran. 

"Kenaikan ini setara dengan 386 pelanggaran lebih banyak," ujar Direktur Lalu Lintas Polda Kalimantan Selatan (Kalsel), Kombes Pol Robertho Pardede, melalui Kabagbinopsnal, Kompol Abd Rahman, Rabu (31/7).

Jumlah teguran juga meningkat signifikan. Dari 3.681 teguran pada tahun 2023 menjadi 6.933 teguran tahun ini. Kenaikan sebesar 88 persen. "Jumlah teguran naik 3.252 kasus dibanding tahun lalu," tambahnya.

Pelanggaran melalui ETLE mobile juga meningkat. Dari 493 pelanggaran tahun lalu menjadi 582 tahun ini. Naik 18 persen. Total pelanggaran selama Operasi Patuh Intan 2024 mencapai 7.913 kasus. Meningkat 3.671 dibandingkan tahun sebelumnya.

Selain pelanggaran, operasi ini mencatat 20 kecelakaan lalu lintas. Delapan orang meninggal dunia, tiga luka berat, dan 16 luka ringan. 

"Korban meninggal terdiri dari dua orang dari Banjarmasin dan Banjar, serta masing-masing satu orang dari HSU, Tanah Laut, Tanah Bumbu, dan Kotabaru," bebernya.

Digelar selama 14 hari dari 15 - 28 Juli, Operasi Patuh Intan 2024 menargetkan tujuh jenis pelanggaran prioritas. Penggunaan ponsel saat berkendara, pengemudi di bawah umur, berboncengan lebih.

Kemudian tidak menggunakan helm SNI, tidak memakai sabuk pengaman, pengendara dalam pengaruh alkohol, melawan arus, dan melebihi batas kecepatan.

Berbeda dari operasi sebelumnya, Operasi Patuh Intan 2024 lebih fokus pada penyuluhan dan sosialisasi. 

"Kami berharap melalui pendekatan ini, kesadaran masyarakat akan pentingnya tertib berlalu lintas dan keselamatan di jalan dapat meningkat," pungkas Rahman.

Editor
Komentar
Banner
Banner