bakabar.com, BANJARBARU - Meski sudah diresmikan, Bypass Banjarbaru-Batulicin sedianya belum ideal.
Penyebabnya jalan yang dikerjakan sejak 2019 itu belum dilengkapi fasilitas pendukung seperti rambu, pagar pengaman, marka jalan dan bahu beton.
"Kami mengimbau pengguna jalan agar selalu berhati-hati dan bijaksana dalam berkendara," pesan Kabid Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kalimantan Selatan, Azan SY Muaz, Kamis (5/9).
"Untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, kami menganjurkan kecepatan maksimal antara 80 hingga 100 kilometer per jam," tambahnya.
Jalan pintas dari Banjarbaru-Batulicin itu dibuka untuk umum sejak diresmikan Gubernur Sahbirin Noor, 24 Agustus 2024 lalu.
"Sesuai dengan perencanaan, fasilitas pendukung jalan dikerjakan sembari menyelesaikan dua jembatan dan beberapa box culvert. InsyaAllah semuanya rampung di akhir 2024 dan semoga tidak ditemukan kendala di lapangan," tutup Azan.