Tak Berkategori

Tangkapan Ribuan Kayu Ilegal di Pasir Putih, Terbesar Selama 3 Tahun Kapolres Tala Bertugas

apahabar.com, PELAIHARI – Tangkapan ribuan kayu ilegal yang ditemukan di Desa Pasir Putih, Kecamatan Kintap, jadi…

Featured-Image
Kapolres Tala AKBP Sentot Adi Darmawan beserta jajarannya mengamankan ribuan batang kayu bulat jenis meranti campuran dan ulin di kawasan perkebunan kelapa sawit di Desa Pasir Putih, Kecamatan Kintap, Kamis (10/10). Foto–Humas Polres Tala for apahabar.com

bakabar.com, PELAIHARI – Tangkapan ribuan kayu ilegal yang ditemukan di Desa Pasir Putih, Kecamatan Kintap, jadi prestasi tersendiri bagi Kapolres Tanah Laut (Tala), AKBP Sentot Adi Dharmawan.

Pasalnya, pengungkapan kasus pembalakan liar kali ini merupakan yang terbesar selama dia bertugas sebagai Kapolres Tala.

"Ini merupakan tangkapan terbesar selama tiga tahun saya bertugas di sini," sebut Kapolres sambil memandang hamparan kayu di areal sekitar dua hektare di dalam kebun sawit, kemarin.

Menurutnya, dalam pengembangan kasus ini, pihaknya sudah berkordinasi dengan Dinas Kehutanan (Dishut) Kalsel. Rencananya pihak Dishut akan mendatangi lokasi untuk melakukan pengukuran. Tak hanya itu, sekaligus pula didata jenis kayu apa yang dicuri pelaku di Desa Riam Adungan, Kecamatan Kintap.

Kayu itu sendiri ditemukan di kebun kelapa sawit milik PT Indoraya Everlatex. Tumpukan kayu yang mencapai seribu batang lebih, diduga mulai ditumpuk para pelaku sejak musim kemarau tiba.

Pasalnya jika musim hujan, sulit melintasi jalan poros ke Desa Riam Adungan yang sebagian tergenang air.

Untuk kemananan barang bukti, saat ini di lokasi pengolahan kayu dan di lokasi penumpukan kayu log, Polres Tala menempatkan masing-masing lima anggota yang menjaga bergiliran sampai penangan kasus selesai.

Baca Juga: Polres Tala Amankan Ribuan Kayu Ilegal di Desa Pasir Putih

Baca Juga: Dishut Kalsel Sita Ratusan Potong Kayu Ilegal di Batulicin

Reporter: Ahc14
Editor: Ahmad Zainal Muttaqin



Komentar
Banner
Banner