Kalsel

Tangkapan 300 Kg Sabu, Kapolda Kalsel Bersyukur Anggotanya Tak Tergiur

apahabar.com, BANJARMASIN – Polda Kalsel memusnahkan ratusan kilogram sabu di Lapangan Satpas, Kilometer, Landasan Ulin, Banjarbaru,…

Featured-Image
Polda Kalsel memusnahkan ratusan kilogram sabu di Lapangan Satpas, Kilometer, Landasan Ulin, Banjarbaru, Rabu (2/9) pagi. Foto: apahabar.com/Riyad

bakabar.com, BANJARMASIN – Polda Kalsel memusnahkan ratusan kilogram sabu di Lapangan Satpas, Kilometer, Landasan Ulin, Banjarbaru, Rabu (2/9) pagi.

“Hari ini, kita memusnahkan sebanyak 299,992 kilogram sabu-sabu,” kata Kapolda Kalsel, Irjen Pol Nico Afinta didampingi Direktur Reserse Narkoba (Direktur Resnarkoba), Kombes Iwan Eka Putra di sela kegiatan.

Ratusan kilogram sabu-sabu tersebut hasil tangkapan dari empat pelaku jaringan Malaysia di Hotel Sienna Inn, Jalan Sutoyo S, Banjarmasin Tengah, awal Agustus silam.

“Kegiatan ini dilakukan untuk menunjukan kepada masyarakat bahwa Polda Kalsel serius dalam menangani kasus narkoba,” ujar Kapolda.

Kapolda melanjutkan jika pihaknya saat ini masih terus melakukan pengembangan untuk mengungkap kasus-kasus yang lebih besar.

“Kami masih mendalami beberapa informasi yang kami terima. Saat ini tim juga terus berkoordinasi dengan Polda lain serta Mabes Polri untuk bisa mengungkap jaringan yang lebih besar lagi,” bebernya.

Jenderal bintang dua itu juga mengatakan atas keberhasilan pihaknya mengungkap kasus tersebut, pihaknya telah menyelamatkan generasi muda Kalsel dan wilayah lain di Indonesia dari bahaya narkoba.

“Ini tidak hanya wilayah Kalsel, tapi juga akan dikirimkan ke wilayah pulau Jawa. Makanya kami terus bekerja sama dengan Mabes Polri dan Polda lain untuk mencegah masuknya barang lain ke wilayah Indonesia secara keseluruhan,” imbuhnya.

Atas pengungkapan tersebut, Ia pun memberikan apresiasi kepada anggotanya, terkhusus Direktorat Reserse Narkoba yang tidak tergiur oleh tawaran-tawaran dari para bandar narkotika.

“Terima kasih kepada anggota yang tak tergiur dan bisa bekerja dengan baik sehingga bisa mengungkap kasus ini dan terhindar dari godaan-godaan tersebut,” ucapnya.

Lebih jauh, Ia juga mengucapkan terima kasih kepada Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompinda) Kalsel atas support-nya dalam pengungkapan narkoba di Bumi Lambung Mangkurat.

Sementara itu, apresiasi juga diberikan oleh Gubernur Kalsel, Sahbirin Noor kepada Direktorat Resnarkoba Polda Kalsel atas pengungkapan kasus tersebut.

Apresiasi diberikan dalam bentuk 10 unit sepeda motor jenis Yamaha N-Max yang diserahkan di sela kegiatan pemusnahan barang bukti pagi tadi.

“Saya memberikan penghargaan 10 unit sepeda motor kepada Ditresnarkoba Polda Kalsel sebagai motivasi dan apresiasi atas kinerjanya dalam pengungkapan kasus narkoba,” ujar pria yang akrab disapa Paman Birin itu.

“Kita harus selalu bersatu bergerak bersama melawan peredaran narkoba. Mari semangat hajar narkoba,” tandasnya.

Untuk mengingatkan narkoba tersebut disita dari 4 pelaku jaringan Malaysia di Hotel Sienna Inn, Jalan Sutoyo S, Banjarmasin Tengah, awal Agustus silam.

Pengungkapan dilakukan oleh Ditresnarkoba Polda Kalsel diback-up Ditresnarkoba Polda Kaltara serta tim Satgasus Merah Putih Mabes Polri.

Kronologisnya berawal dari pengungkapan kasus narkoba pada pertengahan Maret 2020. Waktu itu, kata dia, pihaknya menangkap pelaku yang memiliki sebanyak 208 kilogram sabu-sabu.

Polda Kalsel kemudian melanjutkan pengembangan hingga didapatilan informasi kalau pada 8 Juli 2020 akan ada barang masuk melalui provinsi Kalimantan Utara dari Malaysia.

Pada 4 Agustus 2020, kemudian polisi berhasil meringkus 2 orang pelaku di Tanjung Selor, Kaltara.

Hingga pada akhirnya, polisi berhasil meringkus dua pelaku lain di Hotel Sienna Inn, Jalan Teluk Dalam, Banjarmasin Tengah, Kamis (6/8) siang.

Dari penangkapan itu, sebanyak 10 karung yang masing-masingnya berisi 30 kilogram sabu diamankan.

Editor: Fariz Fadhillah



Komentar
Banner
Banner