News

Tanggapan Polri Soal WNI Tertangkap Transaksi Senjata Ilegal di Filipina

Pihak Mabes Polri memberikan keterangannya dalam penangkapan WNI di Filipina yang diduga melakukan transaksi senjata ilegal

Featured-Image
Ilustrasi Gedung Bareskrim. Foto:apahabar.com/Leni)=.

bakabar.com, JAKARTA – Pihak Mabes Polri buka suara tentang kasus penangkapan warga negara Indonesia (WNI) yang diduga terlibat kasus jual-beli senjata ilegal di Filipina.

Pihaknya membenarkan adanya penangkapan WNI atas nama Anton Gobay di Provinsi Kiambia, Filipina.

“Sudah koordinasi, sedang di-follow up ya,” ujar Kadiv Hubinter Polri, Irjen Krishna Murti kepada wartawan, Senin (9/1).

Baca Juga: Tahun Politik, Polda Metro Jaya Jalankan Arahan Kapolri

Krishna belum dapat memastikan apakah WNI tersebut dapat dipulangkan ke Indonesia atau tidak. Ia menyatakan Polri akan menghormati proses hukum yang berlaku di Filipina.

“Tersangka melakukan kejahatan di sana (Filipina), jadi kami akan menghormati terlebih dahulu setiap proses hukum yang berlaku di sana,” ungkapnya.

Lebih lanjut, dirinya belum dapat memberikan penjelasan lebih lanjut, tentang adanya dugaan penyaluran senjata yang dilakukan oleh Anton Gobay kepada separatis, atau Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Papua.

Baca Juga: Resmi, Ferdy Sambo Cabut Gugatan kepada Presiden Jokowi dan Kapolri

Menurutnya, penangkapan itu baru saja dilakukan oleh Kepolisian Filipina, sehingga perlu proses identifikasi lebih lanjut.

Pihaknya juga mengaku telah berkoordinasi dengan pihak Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Filipina di Manila, agar dapat terus melakukan pendalaman tentang kasus ini.

“Karena baru saja ditangkapnya, nanti akan kami koordinasi lagi untuk cari tahu,” pungkasnya.

Baca Juga: Mahfud MD Nilai Gugatan Ferdi Sambo untuk Presiden dan Kapolri Hanya Gimik

Sebelumnya, terungkap seorang WNI bernama Anton Gobay yang ditangkap oleh Kepolisian Filipina karena dugaan kepemilikan senjata api ilegal, jenis laras panjang.

Dari tangannya bersama dengan dua warga lokal lainnya, Kepolisian Filipina mengamankan barang bukti berupa puluhan senjata laras panjang, dan juga sepuluh senjata yang belum dirakit.

Editor


Komentar
Banner
Banner