Kalsel

Tanggapan Dinas ESDM Kalsel Terkait Tercemarnya Sungai Amandit HSS

apahabar.com, BANJARBARU – Kepala Bidang di Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Kalsel, Sutikno angkat…

Featured-Image
Sungai Amandit, Loksado, Kabupaten HSS, keruh akibat limbah pertambangan batu bara. Foto diambil pada 3 April 2019. Foto-istimewa

bakabar.com, BANJARBARU – Kepala Bidang di Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Kalsel, Sutikno angkat bicara soal tercemarnya Sungai Amandit di Hulu Sungai Selatan (HSS) beberapa hari ini.

Ia tak menampik jika aktivitas pertambangan jadi salah satu penyebab tercemarnya sungai tersebut.

Meski demikian, ESDM Kalsel menilai banyak faktor yang mengakibatkan air Sungai Amandit berubah jadi kuning keruh.

img

Kepala Bidang Energi ESDM Kalsel, Sutikno dalam kegiatan Bimtek di salah satu hotel, Banjarbaru. Foto-bakabar.com/Fida

“Mengenai kondisi di Sungai Amandit ini banyak faktor, di situ ada penambangan baik PKP2B maupun IUP. Yang sangat agak dramatis mencemari Sungai Amandit ini terutama adalah penambang pasir yang dengan sistem pompa di atas sungai,” kata Kepala Bidang ESDM Kalsel, Sutikno ketika ditemui bakabar.com dalam kegiatan Bimtek di salah satu hotel Banjarbaru, Kamis (27/06/2019) tadi.

Tak dipungkiri pasir batuan yang diambil itu untuk keperluan pembangunan rumah warga sendiri.

Kendati demikian, ia berharap proses penggalian ini sesuai dengan kaedah yang berlaku. “Pengelolaan penggalian batuan ini akan coba kita tata dengan Dinas Energi ESDM, bagaimana dalam tata cara penggalian batuan terutama eksploitasi pasir yang langsung dari sungai ke atas perahu yang benar,” terangnya.

Pihaknya, ungkap Tikno, sudah punya solusi yaitu dengan disedot langsung ke darat. Karena jika diangkat dari sungai ke darat langsung partikel lumpur itu akan ke luar bersama air sehingga, warna airnya menjadi cokelat.

“Tapi ya di samping itu juga ada penambangan misalnya PT AGM agar dibina secara intensif dari beberapa sektor baik dari Dinas ESDM dan tentunya dari Dinas Lingkungan, kemudian KUD Karya Murni juga, ya tidak langsung melalui parit-parit, melalui guntung kemudian masuk ke sungai kecil lalu lah ke Sungai Amandit,” jelasnya.

Ia menuturkan ke depan pihaknya akan mengupayakan sinergitas pengelolaan sumber daya alam dengan kerusakan lingkungan.

“Kemarin ada rekan-rekan memang yang ke sana. Ya memang sih ada indikasi pertambangan, karena saat ini pasir itu kan baru aja. Ya kami mengupayakan sinergitas sumber daya alam dan kerusakannya,” papar Tikno.

Ia juga menjelaskan mengenai baku limbah yang ditoleransi air sungai. Karena dulu, lanjutnya, Sungai Amandit ini tahun 2010 masih kelihatan dasarnya, tapi sekarang mulai kuning. Artinya menurut Tikno, Total Suspended Solid (TSS) limbahnya perlu dicek ulang.

Perlu diketahui, kata Tikno, secara teknis, TSS itu baku limbah ditoleransi di sungai adalah 50. Tetapi, paparnya, Permen No 113 Tahun 2003 dan Pergub Tahun 2007 menyebutkan bahwa baku limbah TSS untuk pengusahaan tambang itu adalah 200.

Jadi, ungkapnya, terjadi tumpang tindih mengenai kadar baku limbah air sungai yang ditoleransi. “Jika permen 50, di sini toleransinya 200. Nah, kalau 200 ini masuk sungai, otomatis pada saat itu langsung merubah sungai kemudian lumpur bagaimana? Namanya partikel-partikel ini akan mengendap, kemudian di eksploitasi pasirnya, akhirnya berantakan nah itu gambarannya seperti itu,” paparnya.

Untuk masalah pencemaran sungai ini pihaknya sudah melaporkan kepada Gubernur Kalsel Sahbirin Noor lewat pelaporan elektronik, yang bernama Lapor Paman. Di mana masa penanggapan laporannya adalah 5 hari.

“Kami sudah sempat menerima laporan kemudian saya teruskan, salah satunya melaporkan terjadinya pencemaran Sungai Amandit akibat penggalian batuan pasir, dan itu kemarin sudah dilakukan survei tindakan dan ini insyaallah akan terus ditindaklanjuti,” lanjutnya lagi.

Tikno juga turut menyayangkan kondisi sungai Amandit yang tercemar. “Saya juga secara pribadi maupun kedinasan, sayang ya potensi sungai-sungai yang bagus tetapi tercemari, bagaimana pun penambang oke, tapi jangan merusak,” tutupnya.

Baca Juga: Pacu Konservasi Energi, ESDM Kalsel Gelar Bimtek

Baca Juga: Dinas ESDM Ancam Tutup Satu Perusahaan Tambang Nakal, Beranikah?

Reporter: Ahc06Editor: Ahmad Zainal Muttaqin



Komentar
Banner
Banner