bakabar.com, PELAIHARI – Masa tanggap darurat penanganan bencana banjir dan tanah longsor yang melanda Kabupaten Tanah Laut (Tala) resmi berakhir.
Hal itu disampaikan Bupati Tanah Laut Sukamta dalam Rapat Evaluasi Tanggap Darurat Penanganan Bencana Banjir dan Tanah Longsor di Gedung Olahraga (GOR), Senin (22/2).
Menurut dia, Kabupaten Tala dari masa tanggap darurat bencana akan beralih menuju masa transisi. “Masa transisi itu berlaku mulai tanggal 22 Februari sampai dengan 22 April 2021,” katanya.
Keputusan tersebut diambil sesuai dengan laporan Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Tala M Kusri, dengan beberapa pertimbangan bahwa situasi dan kondisi masyarakat di Tala sudah bisa memasuki masa transisi.
“Proses tanggap darurat sudah tidak perlu dilanjutkan lagi karena para pengungsi dan logistik sudah aman lalu tingkat risiko bahaya banjir juga sudah aman,” jelasnya.
Lebih lanjut ia menuturkan di tahap transisi ini seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Tala yang terkait akan memverifikasi dan memvalidasi data infrastruktur dan rumah yang rusak, ternak yang hilang dan benih yang rusak akibat terendam banjir dan lainnya.
Setelah data selesai diverifikasi dan validasi di masa transisi, selanjutnya akan masuk ke pemulihan pascabencana dan segera masuk ke tahap rehabilitasi dan rekonstruksi.
“SKPD terkait wajib menyelesaikan dan mengumpulkan data itu terakhir tanggal 31 Maret serta tepat sasaran,” tegas Sukamta.
Ia juga mengapresiasi kerja seluruh pihak yang sudah membantu dengan segala daya, upaya serta tenaga yang dimiliki dalam bencana banjir dan tanah longsor yang lalu.
“Kekompakan, kebersamaan dan kinerja yang luar biasa ini dapat terus berlanjut hingga masa transisi dan pascabencana, sehingga masyarakat dapat terlayani dengan baik,” harap Sukamta.