bakabar.com, BATULICIN - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu) menggelar Rapat Paripurna dengan agenda pengambilan riset dan kesimpulan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Riset dan Inovasi Daerah, Rabu (9/4).
Rapat yang berlangsung di ruang rapat kantor DPRD Tanbu ini dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD, H. Hasanuddin, dan dihadiri sejumlah pejabat daerah. Turut hadir Wakil Bupati Tanbu, H. Bahsanuddin, pimpinan SKPD, unsur Forkopimda dan Forkopimcam, Kapolres, Dandim, serta tamu undangan lainnya.
Dalam sambutan Bupati Tanbu, Andi Rudi Latif, yang dibacakan oleh Wakil Bupati H. Bahsanuddin, disebutkan bahwa Raperda ini merupakan langkah strategis untuk mewujudkan tata kelola pembangunan daerah yang berbasis pada ilmu pengetahuan, teknologi, dan inovasi.
“Di era globalisasi dan digitalisasi ini, peran riset dan inovasi sangat penting untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik serta menjawab berbagai tantangan pembangunan,” ujarnya.
Melalui Raperda ini, lanjutnya, pemerintah daerah ingin memastikan bahwa riset dan inovasi tidak hanya menjadi tanggung jawab perguruan tinggi atau lembaga penelitian semata, namun menjadi bagian integral dari pembangunan daerah. Kolaborasi antara pemerintah, akademisi, dunia usaha, dan masyarakat menjadi kunci dalam mewujudkan tujuan tersebut.
Setelah pengesahan Perda, Pemerintah Kabupaten Tanbu akan segera menyusun regulasi turunan, membentuk kelembagaan yang relevan, serta menyiapkan program-program pendukung untuk implementasi kebijakan tersebut.
“Semoga keputusan yang diambil hari ini menjadi langkah tepat dalam mewujudkan Kabupaten Tanah Bumbu yang Maju, Makmur, dan Beradab,” pungkasnya.