Peristiwa & Hukum

Tambang Emas Ilegal di Tahura Sultan Adam Ditertibkan

Polisi Hutan (Polhut) Kalsel berhasil mengamankan aktivitas tambang emas ilegal di kawasan Taman Hutan Raya (Tahura) Sultan Adam.

Featured-Image
Petugas mengamankan barang bukti tambang emas ilegal. Foto: Dishut Kalsel

bakabar.com, BANJARBARU - Polisi Hutan (Polhut) Kalsel berhasil mengamankan aktivitas tambang emas ilegal di kawasan Taman Hutan Raya (Tahura) Sultan Adam.

Tepatnya, tambang emas ilegal itu berlokasi di Dusun Sungai Luar, Desa Tiwingan Baru, Kecamatan Aranio, Kabupaten Banjar.

"Sebelumnya sudah kami sampaikan imbauan kepada masyarakat agar tidak diperbolehkan menambang di kawasan hutan," kata Kabid PKSDAE pada Dishut Kalsel, Pantja Satata, Senin (4/12).

Sejumlah barang bukti dan beberapa pelaku juga turut diamankan untuk proses hukum selanjutnya.

"Untuk pelaku ada 5 orang. Dan saat ini masih dalam proses penyidikan serta pendalaman terkait pelaku lainnya," kata Pantja.

Ditambahkan Kadishut Kalsel, Fatimatuzzahra. Dirinya mengingatkan agar masyarakat tidak melakukan penambangan ilegal yang dapat merusak kawasan hutan lindung.

Pihaknya juga rutin melakukan patroli di kawasan hutan. Khususnya Tahura Sultan Adam. Artinya, masyarakat jangan coba-coba main kucing-kucingan.

"Pasti ketahuan, petugas kami rutin patroli," tegasnya.

Editor


Komentar
Banner
Banner