bakabar.com, KANDANGAN - Total 11 pasang batu nisan di Desa Tawia RT 03, Angkinang, dicabut Ikatan Keluarga Besar Alawiyin (Ikbal) Kandangan, Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS).
Pencabutan batu nisan ini karena nama-nama di batu nisan tak tertera dalam catatan Rabithah Alawiyah yang menghimpun warga negara Indonesia keturunan Arab, khususnya keturunan langsung dari Nabi Muhammad SAW.
Kapolsek Angkinang Ipda Saiful Fakri menjelaskan bahwa pencabutan nisan tersebut dilakukan, Minggu (13/11) sekitar pukul 12.25 Wita.
"Kami melalui Bhabinkamtibmas, hanya memonitoring dan melakukan pengamanan sampai dengan proses selesai," papar Saiful, Jumat (18/11).
"Pencabutan nisan beberapa waktu lalu juga disaksikan ketua RT didampingi para habaib di Kandangan," imbuhnya.
Menurut keterangan perwakilan Ikbal Kandangan, Muhammad Novianor, alasan terjadinya pembongkaran lantaran nama-nama yang tercantum dalam batu nisan tidak terdaftar dalam catatan Rabithah Alawiyah.
"Menghindari oknum tertentu yang memanfaatkan kuburan tersebut untuk mendapatkan keuntungan pribadi maupun kelompok," tambah Saiful.
Setelah diselidiki, kuburan yang telah dicabut batu nisannya itu telah ada sekitar seminggu yang lalu dan dibangun tanpa seizin tuan tanah.
Selanjutnya warga yang merasa menjadi ahli waris makam, Ikbal Kandangan HSS meminta melakukan konfirmasi guna koordinasi maupun pertanggungjawaban.
Berdasarkan data Polsek Angkinang, 11 nama batu nisan yang telah dilakukan pencabutan yaitu Muhammad Bin Yusuf Bin Abdullah Alkaf, Muhammad Hanafi Bin Husein Bin Abdul Halim Al Athas wafat 1570 Masehi, Muhammad Amin Bin Husein Bin Abdul Halim Al Athas wafat 1552 Masehi, Ahmad Noor Bin Abdurahman Bin Ali 1770-1875 (Al Azmatkan).
Selanjutnya Al Habib Muhammad Bin Alwi Bin Husin Al Hadad 1607-1712, Abdurahmam Bin Ali Bin Husin 1720-1817 (Al Azmatkan), Al Habib Muhammad Bin Husin Bin Ahmad Assagaf 1621-1713, Al Habib Abdullah Yusuf Bin Muhammad Al Azmatkan Bin Kharim Soleh, Al Habib Husin Bin Abdullah Yusuf Bin Muhammad Al Azmatkan, Ali Zainal Abidin Bin Muhammad Bin Yusuf Alkaf, serta Muhammad Salam Bin Husein Bin Abdul Halim Al Athas wafat 1550 Masehi.
Terpisah Camat Angkinang, Sabilarrasad, membenarkan pencabutan nisan di Desa Tawia RT 03, "Memang benar telah dilakukan pembongkaran batu nisan beberapa waktu lalu," pungkasnya.
Baca Juga: Sempat Bawa Anak Korban, Pencuri Motor di Kandangan HSS Akhirnya Ditangkap