bakabar.com, TANJUNG - Sat Lantas Polres Tabalong melakukan pemantauan dan penertiban terhadap motor yang menggunakan kanlpot tidak sesuai pabrikan.
Penertiban ini difokuskan pada kendaraan bermotor yang menggunakan knalpot dengan tingkat kebisingan tinggi yang berpotensi mengganggu kenyamanan masyarakat pengguna jalan maupun warga yang berada di sekitar jalur lalu lintas.
Kegiatan tersebut dipimpin langsung Kasat Lantas Polres Tabalong, AKP Oki Hermawan, Senin (15/6/2026).
Dalam pelaksanaannya, personel Satlantas Polres Tabalong melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan yang melintas.
Pengendara yang kedapatan menggunakan knalpot tidak sesuai standar pabrik diberikan tindakan berupa peneguran hingga penindakan sesuai ketentuan yang berlaku.
"Penertiban tersebut bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat agar menggunakan kendaraan yang memenuhi spesifikasi teknis dan standar keselamatan, sekaligus meminimalisir gangguan ketertiban umum akibat suara bising yang ditimbulkan oleh penggunaan knalpot yang tidak sesuai standar," kata Kapolres Tabalong AKBP Wahyu Ismoyo J, melalui Kasi Humas Iptu Heri Siswoyo.
Heri bilang selain melakukan penindakan, petugas juga memberikan edukasi dan imbauan kepada para pengendara mengenai pentingnya mematuhi peraturan lalu lintas serta menjaga kenyamanan bersama di ruang publik.
"Penertiban knalpot tidak sesuai standar pabrik merupakan salah satu upaya Polres Tabalong dalam menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat," jelasnya.
Heri mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak menggunakan knalpot yang tidak sesuai standar pabrik karena selain menimbulkan kebisingan yang mengganggu kenyamanan masyarakat.
"Pengguna knalpot brong juga dapat memicu keluhan dari pengguna jalan lainnya, untuk itu melalui kegiatan ini kami berharap tercipta situasi lalu lintas yang aman, tertib, dan nyaman bagi seluruh masyarakat di Kabupaten Tabalong," terangnya.
Polres Tabalong akan terus melaksanakan kegiatan penertiban secara rutin sebagai bentuk komitmen dalam mewujudkan budaya tertib berlalu lintas.
"Untuk mewujudkan budaya tertib berlalu lintas Polres Tabalong rutin melakukan penertiban knalpot brong untuk menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi seluruh masyarakat," tegas Heri.
Sementara itu, Kasat Lantas Polres Tabalong AKP Oki Hermawan, menambahkan, selama melakukan penertiban knalpot brong pihaknya telah menyita kurang lebih 150 buah.
Jumlah itu didapat pada penertiban sejak bulan Ramadan dan hari biasa setelahnya berjumlah 100 buah.
"Ditambah pada giat-giat lanjutan hingga hari ini 50 kanlpot brong. Knalpot tidak standar pabrik itu kami kumpulkam dengan kondisi sudah dirusak agar tidak bisa digunakan kembali," ungkap Oki dihubungi melalui WhatsApp.









