bakabar.com, TANJUNG - Seorang guru di MAN 1 Tabalong berinisial IS mengaku ditempeleng atau dipukul dengan telapak tangan oleh seseorang berinisial MB.
Dugaan pemukulan terhadap guru Akidah Akhlak itu terjadi saat keduanya dipertemukan untuk dilakukan mediasi terkait persoalan di antara keduanya oleh Polsek Murung Pudak, Jumat, 5 Juni 2026.
Perkara itu kemudian dilaporkan IS ke Polres Tabalong dan saat ini masih dalam proses penyelidikan oleh pihak kepolisian.
Terkait peristiwa tersebut, terlapor MB, mengatakan, peristiwa itu dipicu laporan seorang murid yang mengatakan kalau IS telah menghina dan memfitnah dirinya, namun saat itu tidak ada buktinya.
"Kemudian, murid itu saya minta untuk kembali menemui IS dan kali ini agar direkam pembicaraannya. Di situlah ada perkataan yang menyinggung saya," terangnya, Jumat (12/6/2026).
"Direkaman itu juga dia menyebut kalau para ulama dan habib kalau mati itu tidak dijamin masuk syurga, sambil mengatakan bungul (bodoh)," sambung MB.
Setelah mendengar isi rekaman tersebut, MB mendatangi MAN 1 Tabalong untuk bertemu IS, namun saat itu tidak bertemu. MB hanya bertemu dengan Kepala Sekolah MAN 1 Tabalong.
"Saat itu saya dengarkan isi rekaman kepada kepala sekolah dan harapannya bisa bertemu dengan IS dan kepala sekolah bisa menjadi saksinya, namun saat itu IS dibilang ada acara," bebernya.
Setelah itu, MB kembali ke kediamanya lalu pergi berdua ke rumah IS ditemani RT setempat.
"Jadi tidak ada kata-kata mengancam di rumah IS, karena yang menanyakan keberadaannya adalah pak RT. Setelah itu kami juga tidak ada lagi ke rumah IS," ucapnya.
Kata MB, setelah itu pada malam harinya di telpon Kapolsek Murung Pudak untuk dilakukan mediasi terkait persoalan tersebut pada Jumat (5/6/2026) sekitar pukul 14.00 Wita.
"Saya datang ke sana pertama, lalu bertemu dan berhadap-hadapan dengan IS dan menanyakan bagaimana engkau, ini betul gak ini rekaman kamu? Tapi ia bertele-tele," bebernya.
"Kamu ini sudah dua kali melakukan ini, pertama menghina ulama besar, idola orang yang selalu membantu orang Alm Abah Guru Danau, akhirnya saya berdiri dan repleks dan memukul dengan tangan terbuka, itu pun dia tangkis, imbuh MB.
Setelah itu, lanjut MB, Kapolsek Murung Pudak menyarankan untuk dibawa ke Polres Tabalong.
"Jadi hari itu juga, saya juga mengadu ke Polres terkait pencemaran nama baik. Ada pencemaran nama baik saya, dia juga menyebut-nyebut para habaib," katanya.
MB menginginkan, kepala sekolah tempat IS mengajar dan Kemenag Tabalong harus bijak melihat persoalan ini.
" Hingga saat ini saya tidak pernah dipanggil untuk memberikan penjelasan duduk persoalannya. Harusnya IS dikenakan sanksi, apalagi dia mengajar pelajaran akhlak, seharusnya menjadi contoh bagi siswanya," sebutnya.
Menurut MB, peristiwa ini merupakan kali kedua yang dilakukan IS, dulu tahun 2020 dia menghina orang yang mulia, Almarhum Abah Guru Danau.
"Saat itu dia kami bawa ke rumah dan disidang, ada saksinya murid abah Guru Danau berinisial HS dan seorang anggota berinisial IF, kemudian dibawa ke Polres Tabalong dan membuat pernyataan tidak mengulangi lagi," ungkapnya.
"Saat itu. IS, juga kami bawa ke Guru Danau untuk meminta maaf, lama tidak terjadi, namun di 2026 ini ia kembali mengulanginya," sesal MB.
Terkait peristiwa dugaan penempelengan dan pencemaran nama baik, MB, menegaskan kalau mau diproses silahkan, mediasi ia juga siap.
"Namun saya meminta IS meminta maaf atas fitnah yang ia katakan, kalau saya mengakui ada memukul tapi itu secara spontan karena emosi," pungkasnya.
"Saya juga meminta maaf kepada pihak kepolisian atas peristiwa yang tidak mengenakan saat dilakukan mediasi oleh Polsek Murung Pudak," tandas MB.









