bakabar.com, PELAIHARI - Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) tidak menyerahkan berkas hingga berakhirnya waktu pendaftaran bakal calon legislatif pada Minggu (14/5) pukul 23.59 Wita.
Ketua KPU Tala, Arif Mukhyar, mengatakan hingga detik terakhir pihaknya tidak mendapat kabar dari pengurus PKN.
"Sejak awal tidak ada konfirmasi hingga hari terakhir. Jadi, di Tala hanya 19 parpol yang mengajukan berkas pendaftaran bacaleg," sebut Arif.
Baca Juga: Pelunasan Bipih Diperpanjang, Kuota Cadangan Haji Ditambah Jadi 20 Persen
Tidak ikutsertanya PKN Talabdalam pengajuan bacaleg ini sebenarnya sudah diungkapkan oleh pengurus PKN Kalsel. Alasannya, karena PKN tidak punya pengurus di Tala.
Koordinator Divisi Teknis Penyelenggara KPU Tala Muhammad Hanapi menerangkan pada 7 Mei 2023 lalu pihaknya ada berkomunikasi dengan pengurus PKN Provinsi Kalsel.
"Saat itu mereka menyatakan kemungkinan tidak mengajukan bacaleg di Tala," jelasnya.
Baca Juga: Semua Partai Mendaftar, KPU Banjarmasin Lanjut ke Proses Verifikasi Administrasi
Setelah proses pendaftaran selesai, selanjutnya masuk ke proses verifikasi administrasi bacaleg yang diajukan oleh 17 parpol di Tala.
Tahapan berlangsung hingga 23 Juni 2023 mendatang. verifikasi berkas nanti diunggah di Silon (Sistem Informasi Pencalonan.
Tadi malam, Partai Buruh menjadi parpol paling akhir yang datang dan menyerahkan berkas pendaftaran bacalegnya.
Mereka tiba di kantor KPU Tala di kawasan Jalan A Syairani, Pelaihari, sekitar pukul 23.30 Wita. Berlanjut proses pemeriksaan kelengkapan berkas dan mereka balik kanan hampir pukul 02.00 Wita.