Kalsel

Tak Pakai Masker di Martapura, Siap-siap Punguti Sampah

apahabar.com, MARTAPURA – Polsek Martapura Kota Polres Banjar Polda Kalsel melaksanakan Operasi Yustisi penegakan Peraturan Bupati…

Featured-Image
Personel Polsek Martapura Kota memberikan masker kepada masyarakat yang tidak menggunakan masker.Sumber: Polsek Martapura Kota for apahabar.com

bakabar.com, MARTAPURA – Polsek Martapura Kota Polres Banjar Polda Kalsel melaksanakan Operasi Yustisi penegakan Peraturan Bupati (Perbub) dan pembagian masker dan sosialisasi kepada masyarakat di area pasar Batuah Martapura, Rabu (16/9).

Kapolsek Martapura Kota AKP Suroto mengatakan, pembagian masker tersebut dilakukan secara rutin oleh setiap anggota piket.

“Kita juga melaksanakan kegiatan ini bersama dengan anggota Polres dan juga dari Satpol PP,” ujarnya.

Dalam kegiatan tersebut, Suroto menjelaskan bahwa pihaknya sekaligus mensosialisasikan kepada masyarakat terkait Peraturan Bupati (Perbub) Kabupaten Banjar No.30 tahun 2020 tentang penerapan disiplin protokol kesehatan.

“Razia pencegahan dan pengendalian Covid-19 ini kita lakukan di pasar-pasar yang ada di wilayah Kecamatan Martapura,” tuturnya.

Dalam operasi yang hari ini dilakukan oleh pihak Kepolisian dan Satpol PP tersebut didapati 10 orang warga yang tidak memakai masker.

“Jadi untuk yang tidak memakai masker kita berikan masker yang sudah kita siapkan,” ujarnya.

Selain itu, Suroto juga mengatakan bahwa pihaknya memberikan hukuman kepada orang yang tidak memakai masker berupa membersihkan sampah yang ada di sekitarnya.

“Operasi Yustisi ini kita lakukan agar masyarakat sadar betapa pentingnya memakai masker saat ini, untuk mencegah penyebaran Covid-19,” pungkasnya.

Editor: Muhammad Bulkini

Komentar
Banner
Banner