bakabar.com, BATULICIN – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Sipakatuo menggelar sosialisasi pelaksanaan sidang isbat nikah gratis se-Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu) tahun 2021.
Kegiatan tersebut diikuti ratusan pasang suami istri yang belum memiliki buku nikah yang digelar di Gedung 7 Februari Pagatan, Kecamatan Kusan Hilir, Sabtu (2/10).
“Ada sekira 160 pasangan yang mengikuti,” ungkap Direktur LBH Sipakatuo, Lamsakdir.
Lamsakdir mengatakan acara tersebut dilaksanakan mengingat masih banyaknya masyarakat Kabupaten Tanah Bumbu yang belum memiliki buku nikah.
Selain itu, kata Lamsakdir, acara tersebut sebagai wujud dukungannya terhadap Tanah Bumbu sebagai serambi madinah.
“Besar harapan kami semoga acara ini dapat dilaksanakan di tahun berikutnya dan mendapatkan perhatian dari Pemkab Tanbu,” pungkasnya.
Kegiatan juga dihadiri pihak Disdukcapil Tanah Bumbu, Kantor Urusan Agama Kusan Hilir, Himpunan Ahli Rias Indonesia (Harpi Melati) Tanah Bumbu.