bakabar.com, BANJARMASIN – Pihak kampus Universitas Lambung Mangkurat (ULM) Banjarmasin tidak melarang mahasiswa untuk mengikuti aksi demonstrasi penolakan Undang-undang Cipta Kerja di Sekretariat DPRD Kalsel.
Sekali pun, pihaknya telah menerima imbauan dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Republik Indonesia agar mahasiswa tidak lagi melakukan aksi demonstrasi.
“Imbauan Kemendikbud untuk tidak mengikuti aksi demonstrasi sudah beredar. Namun, ULM tidak bisa melarang mahasiswa untuk tidak mengikuti aksi demonstrasi penolakan UU Cipta Kerja,” ucap Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Alumni ULM, Muhammad Fauzi kepada bakabar.com setelah mengikuti rapat dengar pendapat di Sekretariat DPRD Kalsel, Selasa (13/10) siang.
Penyampaian aspirasi, kata dia, merupakan hak konstitusional semua orang, termasuk mahasiswa.
“Kalau melarang, kami tidak punya hak. Mahasiswa mempunyai hak konstitusional,” tegas Fauzi.
Kendati demikian, ia hanya bisa mewanti-wanti saja. Dalam artian tetap mengimbau mahasiswa yang mengikuti aksi demonstrasi agar tetap menerapkan protokol kesehatan dan tidak anarkis.
“Mahasiswa ULM harus mengenakan jaket almamater,” cetusnya.
Fauzi menegaskan, tidak akan memberikan sanksi kepada mahasiswa yang melakukan aksi demonstrasi penolakan UU Cipta Kerja.
“Kalau mahasiswa tidak anarkis dan tidak melanggar hukum, maka tidak akan diberikan sanksi,” pungkasnya.
Sebelumnya, Badan Ekskutif Mahasiswa se Kalimantan Selatan kembali menggaungkan #MosiTidakPercaya dan berencana akan kembali melakukan aksi demonstrasi susulan terkait penolakan UU Cipta Kerja di Depan Sekretariat DPRD Kalsel.
Bahkan hari ini, mereka akan melakukan konsolidasi terkait persiapan aksi unjuk rasa penolakan UU Cipta Kerja, Kamis (15/10) nanti.