DPRD Banjarbaru

Tak Kunjung Rampung, DPRD Soroti Masterplan Penanganan Banjir di Banjarbaru

Rencana induk (masterplan) penanganan banjir di Banjarbaru yang masih belum rampung disorot anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).

Featured-Image
Ketua Komisi III DPRD Banjarbaru, Emi Lasari, dalam rapat komisi bersama intansi terkait beberapa waktu lalu. Foto: DPRD Banjarbaru

bakabar.com, BANJARBARU - Tak kunjung dirampungkan, DPRD Banjarbaru menyoroti masterplan (rencana induk) penanganan banjir di kawasan setempat.

Situasi tersebut diklaim sedikit banyak berdampak kepada kinerja legislator yang sedang menggodok Raperda Sistem Drainase di Banjarbaru.

"Padahal masterplan penanganan banjir tersebut sudah rampung di akhir 2023, tetapi kemudian direvisi," papar Ketua Komisi III DPRD Banjarbaru, Emi Lasari, awal pekan lalu.

"Imbasnya kami tidak bisa melakukan sinkronisasi antara draf Raperda Sistem Drainase dengan masterplan penanganan banjir. Padahal drainase juga menjadi salah satu cara mengurangi intensitas banjir, terutama ketika curah hujan tinggi,” jelasnya.

Adapun Raperda Sistem Drainase merupakan inisiatif DPRD Banjarbaru dalam upaya menangani persoalan banjir yang hingga sekarang masih menjadi pekerjaan rumah Kota Idaman.

"Memang pengelolaan sistem drainase sudah berjalan, tetapi belum memiliki regulasi. Makanya Raperda Sistem Drainase harus disandingkan dengan masterplan penanganan banjir," tutup Emi.

Editor


Komentar
Banner
Banner