bakabar.com, BANJARBARU - Di tengah situasi Covid-19 yang tak kunjung reda, kejenuhan mungkin dirasakan petugas di lapangan yang terus gencar menegakkan protokol kesehatan.
Kebosanan itu juga dirasakan Satpol PP Tapin yang ikut terlibat mengawal penerapan prokes.
Kepala Satuan Pamong Praja Tapin, Mahyudin, tak menampik kenyataan itu.
“Tapi kami terus menggencarkan semangat kawan-kawan di lapangan untuk tetap terus terjun ke lapangan menegakkan prokes,” imbuh dia kepada bakabar.com, Jumat (5/2).
Nah, dengan cara tumbuh kembali semangat anggota Satpol PP Tapin untuk lanjut menjalankan tugas.
Tak hanya Satpol PP, ia pun melihat kejenuhan yang dirasakan masyarakat. Sejak Covid-19, kegiatan masyarakat diatur sesuai prokes.
Dari giat di lapangan, pelanggaran tak pernah putus. Berdasarkan catatan, pihaknya telah melakukan teguran lisan ke 2.153 pelanggar, teguran tertulis diberikan sebanyak 253 kali, penahanan sementara KTP 5 orang.
Tindakan sosial membersihkan fasilitas umum 430, sanksi lainnya seperti menyanyi, membaca Pancasila, push up sebanyak 250 kali.
“Rasa bosan masyarakat mungkin menjadi satu penyebab dari banyaknya pelanggaran prokes,” ujar Kasatpol PP.
Untuk meminimalisir melebarnya sebaran Covid-19, ujar Mahyudin, Satpol PP bersama TNI/Polri telah berupaya semaksimal mungkin meningkatkan sasaran. Penegakan prokes dilakukan hingga ke desa.
“Kami juga tetap membagikan masker, menyusun mekanisme protokol kesehatan untuk kegiatan masyarakat, seperti pernikahan dan lainnya,” tutupnya.