bakabar.com, BANJARMASIN – Tak hanya korban jiwa, kebakaran di Jalan Pangeran, RT 7/01, Pangeran, Banjarmasin Utara menimbulkan kerugian materiil yang cukup dalam.
Pantauan media ini, kebakaran sore tadi, Kamis (11/3), juga menghanguskan sebuah rumah, dan bedakan dua pintu. Kerugian ditaksir ratusan juta rupiah.
“Kerugian ditaksir Rp150 juta,” ujar Kapolsek Banjarmasin Utara, Kompol Indra Agung Perdana kepada bakabar.com.
Dua bangunan milik Ahmad (66) dan Ahmad Mahfudz (43), masing-masing 100 persen dan 60 persen ludes terbakar.
Nahas, kebakaran itu juga menimbulkan korban jiwa salah satu pemilik rumah, yakni Ahmad. Pria paruh baya itu tewas terpanggang.
“Korban meninggal dunia mengalami sakit stroke,” ujar Indra.
Ahmad penghuni salah satu bedakan. Api diduga muncul dari bedakan sebelah yang kosong.
Saat ini polisi masih melakukan penyelidikan penyebab munculnya api.
“Masih diselidiki oleh Unit Reskrim dan Unit Identifikasi Satreskrim Polresta Banjarmasin,” tutur Indra.
Jasad Ahmad sendiri sudah disemayamkan. Keluarga enggan melakukan visum.
“Bahwa dari pihak keluarga korban tidak mau bersedia untuk autopsi mayat visum dan menganggap peristiwa tersebut sebagai musibah dengan membuat pernyataan terlampir,” ujar Indra.
Keterangan Saksi
Kebakaran Maut di Pangeran Banjarmasin, Seorang Kakek Tewas Terpanggang
Sebelum kebakaran, salah satu warga bernama Akbar mengatakan, waktu kejadian ia mendengar ada yang berteriak.
Baca selengkapnya di halaman selanjutnya:
"Saat keluar saya melihat gumpalan asap dan langsung menyelamatkan lemari es," katanya kepada bakabar.com di lokasi kejadian.
Sejurus kemudian, pemadam kebakaran dari berbagai penjuru langsung tiba di lokasi kejadian.
Sekitar 30 menit berjibaku, api berhasil dijinakkan oleh para relawan dibantu warga sekitar.
Nahasnya, musibah itu turut menimbulkan korban jiwa. Pemilik salah satu rumah bernama Ahmad (66) tewas terpanggang.
"Beliau sakit, menderita lumpuh," kata Bhabinkamtibmas Kelurahan Pangeran, Polsek Banjarmasin Utara, Aipda Adi Sucipto.
Saat ini api sudah padam.