Kalsel

Tahura Sultan Adam Dibuka Lagi, Catat Syarat Masuknya

apahabar.com, BANJARBARU – Taman Hutan Raya (Tahura) Sultan Adam di Kabupaten Banjar, sudah resmi kembali dibuka…

Featured-Image
Dibuka awal Juli 2021 dan sempat ditutup lagi, Tahura Sultan Adam kembali dapat menerima pengunjung dengan sejumlah pembatasan. Foto: apahabar.com/AHC36

bakabar.com, BANJARBARU – Taman Hutan Raya (Tahura) Sultan Adam di Kabupaten Banjar, sudah resmi kembali dibuka untuk umum.

Pembukaan dilakukan Dinas Kehutanan Kalimantan Selatan sejak 13 Oktober 2021. Keputusan ini menyusul status Kalsel yang sudah berada di PPKM level 2.

Kendati sudah dibuka, pengunjung tetap harus mematuhi tata cara memasuki kawasan Tahura Sultan Adam.

“Sama ketika dibuka awal Juni 2021, cara masuk masuk Tahura Sultan Adam harus mendaftar dulu secara online,” jelas Plt Kepala Dishut Kalsel, Fatimatuzzahra, Kamis (14/10).

Adapun laman yang harus diakses untuk registrasi online adalah https://tiket.tahurasultanadam.id. Dalam laman ini, tersedia kolom pilihan tanggal kunjungan dan waktu masuk.

“Selain harus mendaftar, pengunjung wajib menerapkan protokol kesehatan ketat. Jumlah pengunjung juga dibatasi hanya 50 persen dari kapasitas,” beber Fatimatuzzahra.

“Waktu operasional juga dibatasi antara pukul 08.00 hingga 17.00 Wita. Artinya pengunjung tidak boleh camping atau menginap," tegasnya.

Pembukaan ini sendiri hanya meliputi kawasan Mandiangin. Sedangkan untuk objek wisata Bukit Batu di Sungai Luar, masih harus menunggu pemasangan akses internet.

Kemudian dalam waktu satu pekan, Tahura akan ditutup untuk pelaksanaan penyemprotan disinfektan menyeluruh guna pencegahan penyebaran Covid-19.



Komentar
Banner
Banner