bakabar.com, BANJARBARU – Polisi berhasil mengamankan terduga pelaku tabrak lari di Jalan A Yani KM 23,7 Liang Anggang, Banjarbaru, Selasa (29/6) dini hari.
Sebelumnya, kecelakaan di Liang Anggang, arah ke Pelaihari, itu telah merenggut nyawa seorang warga, M Ramli.
Saat itu, korban hendak menyeberang jalan dengan berjalan kaki, Senin (28/6) pukul 14.15 WITA.
Namun, saat itu pikap dari arah Banjarbaru ke Pelaihari menabrak korban.
Korban sendiri sempat dilarikan ke rumah sakit Idaman Banjarbaru oleh sang kakak.
Tapi sayang nyawa korban tidak tertolong akibat luka dialaminya.
Kapolres Banjarbaru, AKBP Doni Hadi melalui Kasat Lantas, Iptu Guntar Lumbanraja mengatakan, setelah menabrak, pengemudi pikap langsung melarikan diri.
Polisi baru berhasil mengamankan pelaku setelah melakukan penyelidikan.
“Pelaku telah kami amankan pada pukul 03.30 WITA dini hari tadi, setelah dilakukan pencarian,” bebernya.
Guntar menyebutkan, pelaku atas nama Jumran warga Desa Anjir Palambang, Kecamatan Pulau Pitak, Kabupaten Kapuas, Kalteng.
Jumran diamankan di daerah Handil Bakti, wilayah hukum Batola. Saat ini pihaknya masih melakukan introgasi terhadap pelaku.
“Penabrak masih kami mintai keterangan. Nanti dikabari lagi,” tandasnya.