Kalsel

Syekh Ali Jaber Ditusuk, Ormas Islam Kalsel Tuntut Perlindungan Ulama

apahabar.com, BANJARMASIN – Penusukan terhadap Syekh Ali Jaber di Lampung membuka mata semua pihak kalau ulama…

Featured-Image
Ormas Islam Kalsel tuntut perlindungan ulama. Foto-Istimewa

bakabar.com, BANJARMASIN - Penusukan terhadap Syekh Ali Jaber di Lampung membuka mata semua pihak kalau ulama perlu perlindungan. Hal itu lah yang disampaikan sejumlah Organisasi Massa (Ormas) Islam di Kalsel pada aksi depan Kantor DPRD Kalsel, (18/9) pukul 10.00 Wita.

“Walau Kalsel kondusif, kami minta DPRD Kalsel peka, dengan mendukung perlindungan untuk ulama,” ujar salah satu Ormas Islam dalam aksi itu.

Selain itu, ormas gabungan FPI, GNPF Ulama dam PA 212 juga menyampaikan lima poin pernyataan sikap.

Pertama, mengecam dan mengutuk keras aksi pembunuhan Imam Masjid di Oku Sumsel dan percobaan pembunuhan kepada Syekh Ali Jaber di Lampung yang menggunakan dan cara dan gaya PKI.

Dua, menginstruksikan kepada laksana, jawara, pendekar, dan brigade, serta umat Islam untuk meningkatkan wawasan dan menjaga ulama serta tokoh istiqamah dalam berjuang melawan kezaliman dan serangan dan ancaman gerombolan pembenci Islam.

Tiga, mereka menyerukan umat Islam untuk memberlakukan hukum adat dan hukum qishas jika hukum negara tidak bisa ditegaskan terhadap para pelaku percobaan pembunuhan kepada para ulama dan tokoh NKRI.

Empat, mengimbau para ulama, pengasuh pesantren, pengasuh masjid saling berkoordinasi.

Dan ke lima menyerukan pada umat Islam Indonesia siaga jihad melawan segala bentuk propaganda dan makar serta rongrongan neo PKI.

Sementara anggota DPRD Kalsel Fraksi PDI Perjuangan (PDI-P) Hasib Salim mengatakan akan menyampaikan poin-poin aksi damai itu pada pimpinan DPRD kalsel.

“Bagi kami ini adalah sesuatu yang sangat baik. Mereka minta para pimpinan bisa bertemu untuk mengantisipasi kejadian itu,” kata Hasib Salim.

Dalam waktu dekat DPRD Kalsel akan melakukan pertemuan dengan para ulama untuk membahas poin-poin yang disampaikan aksi demo.



Komentar
Banner
Banner