bakabar.com, BANJARMASIN - Setelah Hasnuryadi Sulaiman, satu nama lagi dipastikan mengundurkan diri dari bursa bakal calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Kalsel. Dia adalah Ali Fahmi.
Ini berarti hanya ada 10 bakal calon perorangan yang masih berjuang saat Pemilu 2024.
“Dari para bakal calon yang belum memenuhi syarat verifikasi faktual, ada satu orang mengundurkan diri atas nama Ali Fahmi. Suratnya sudah masuk,” ujar Komisioner KPU Kalsel, Hatmiati.
Baca Juga: Resmi Banding Soal Putusan Tunda Pemilu, KPU Soroti Kompetensi PN Jakpus
Dari 10 nama, enam nama di antaranya diwajibkan melakukan melakukan perbaikan verifikasi faktual. Sementara empat nama lainnya dinyatakan memenuhi syarat. Mereka adalah Antung Fatmawati, Gusti Farid Hasan Aman, Habib Hamid Abdullah dan Sayyid Umar Al Idrus.
“Baru satu orang yang menyerahkan perbaikan verifikasi faktual yaitu Habib Pangeran Syarif Abdurrahman Bahasyim,” ungkap Hatmi.
Dia menerangkan bakal calon yang dinyatakan belum memenuhi syarat diwajibkan menyerahkan berkas perbaikan.
Baca Juga: Ingin Jadi Anggota KPU Kabupaten/Kota di Kalsel, Simak Syaratnya
KPU kemudian akan melakukan verifikasi administrasi terlebih dahulu pada 12 – 21 Maret. Selanjutnya dilakukan verifikasi faktual pada 26 Maret sampai 8 April 2023.
Dia mewanti-wanti jika bakal calon tidak melakukan perbaikan dan penyerahan, otomatis akan gugur dari pencalonan.
“Karena pada verifikasi faktual kedua tidak ada lagi perbaikan,” pungkasnya.