DPRD Kalsel

Suripno Sumas Sosialisasikan Peraturan Penanggulangan Bencana

Sekretaris Komisi I DPRD Kalsel Suripno Sumas menggelar sosialisasi peraturan perundang-undangan tentang penanggulangan bencana.

Featured-Image
Suripno Sumas menggelar sosialisasi Paraturan Perundang-undangan tentang penanggulangan bencana. Foto: Syarif

bakabar.com, BANJARMASIN – Sekretaris Komisi I DPRD Kalsel Suripno Sumas menggelar sosialisasi peraturan perundang-undangan tentang penanggulangan bencana, Kamis, (5/9/2024).

Sosialisasi ini bertujuan agar masyarakat mengetahui tugas dan fungsi pokok Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD).

Sehingga, ujarnya, akan mudah berkoordinasi kepada pihak BPBD apabila ada terjadi bencana.

Pada kesempatan itu ia mengimbau masyarakat selalu waspada terhadap bencana. Apalagi perubahan iklim sekarang tidak dapat diprediksi.

Dalam Sosialisasi ini, politisi PKB itu menghadirkan narasumber Kepala BPBD Banjarmasin, Husni Thamrin.

Husni mengatakan, perubahan iklim yang tidak dapat diprediksi bisa membuat bencana datang kapan saja dan di mana saja.

“BMKG saja memprediksi puncak musim kemarau Agustus, ternyata bergeser sampai September,” jelasnya.

Ia juga mengatakan, musim kemarau saat ini sangat berbeda dengan tahun kemarin, di mana kemarau tahun ini kemarau basah karena masih ada hujan.

Musim kemarau tahun lalu juga tercatat ada 41 lahan kebakaran, tahun ini alhamdulillah tidak ada.

“Alhamdulillah sampai sekarang situasi masih terkendali, walaupun kita tetap selalu waspada," tutupnya.

Editor


Komentar
Banner
Banner