Suku Bunga Kredit

Suku Bunga Kredit Naik, Indef: Pembiayaan UMKM Tidak Terpengaruh

Institute for Development of Economics and Finance (Indef) memastikan pembiayaan terhadap UMKM tidak terpengaruh oleh kenaikan suku bunga kredit.

Featured-Image
Suasana Pasar Ramadan di Palangka Raya. (andre/apahabar.com)

bakabar.com, JAKARTA – Institute for Development of Economics and Finance (Indef) memastikan pembiayaan terhadap UMKM tidak terpengaruh oleh kenaikan suku bunga kredit.

Peneliti Indef Abdul Manaf Pulungan menjelaskan jika permasalahan utama yang dihadapi oleh UMKM adalah aksesibilitas terhadap pembiayaan itu sendiri.

“UMKM sudah mendapat subsidi bunga kredit, sehingga kenaikan yang ditetapkan oleh Bank Indonesia bukan menjadi persoalan utama,” ujarnya kepada bakabar.com, Senin (24/4).

Sebelumnya, Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo menetapkan kenaikan suku bunga kredit sebesar 4 bps menjadi 9,38 persen untuk periode Maret 2023. Di sisi lain pemerintah juga menetapkan suku bunga kredit untuk UMKM melalui Kredit Usaha Rakyat (KUR) sebesar 3 persen. Tujuannya untuk mendorong pertumbuhan UMKM.

Baca Juga: Tips Atur Cicilan di Tengah Kenaikan Suku Bunga Kredit Ala Indef

Hanya saja, menurut Abdul, kebanyakan pelaku UMKM tidak memilik sistem pencatatan keuangan yang baikdan rinci, sehingga pihak perbankan terkesan enggan menyalurkan pembiayaan kepada para pelaku UMKM.

“Akhirnya kebanyakan UMKM masih bergantung pada modal yang berasal dari pembiayaan pribadi ataupun keluarga,” terang Abdul.

Untuk itu, pelaku UMKM masih membutuhkan bantuan sosialisasi terkait pengelolaan pencatatan keuangan usaha agar bisa mengakses bantuan permodalan dari perbankan dan lembaga keuangan lainnya.

Selain itu, temuan lainnya, banyak bantuan yang diberikan kepada UMKM ternyata berasal dari kalangan partai politik. Tujuannya tentu untuk kepentingan politik tertentu. Hal itu, menurut Abdul, jelas berdampak kepada UMKM yang kesulitan untuk bertumbuh.

Baca Juga: Indef: Negara Punya Kekuatan untuk Memaksa Rakyat Tetap Bayar Pajak

Dengan demikian, UMKM dilihat bukan sebagai entitas bisnis yang mandiri, namun lebih sebagai komoditas politik dari sektor yang seharusnya bisa mendukung pertumbuhan ekonomi nasional.

Persoalan lainnya, menurut Abdul terkait dengan penguasaan teknologi dan kualitas sumberdaya manusia yang memadai. “Persoalan lainnya seperti teknologi kemudian kualitas sumber daya manusia yang rendah, sampai dengan masalah pasar masih menahan pertumbuhan UMKM,” pungkasnya.

Editor
Komentar
Banner
Banner