Pemkot Banjarbaru

Sukses Kendalikan Inflasi, Pemkot Banjarbaru Terima Insentif dari Kemenkeu RI! 

Kementerian Keuangan Republik Indonesia menyalurkan dana insentif fiskal kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Banjarbaru atas keberhasilan menekan inflasi.

Featured-Image
Wali Kota Banjarbaru saat memimpin rapat pengendalian inflasi daerah. Foto : Media Center Banjarbaru

bakabar.com, BANJARBARU - Kementerian Keuangan Republik Indonesia menyalurkan dana insentif fiskal kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Banjarbaru atas keberhasilan menekan inflasi dan mampu mendongkrak kesejahteraan masyarakat.

Hal itu tertuang dalam Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Republik Indonesia Nomor 400 Tahun 2023 tentang rincian alokasi insentif fiskal kinerja tahun berjalan untuk kelompok kategori kinerja, dalam rangka pengendalian inflasi daerah pada tahun anggaran 2023 periode ketiga menurut provinsi/kabupaten/kota.

Dalam keputusan Menkeu Sri Mulyani tersebut, Pemkot Banjarbaru dinyatakan berhasil masuk dalam daftar 34 pemerintah daerah penerima alokasi dana insentif fiskal periode ketiga sebesar Rp 9,6 miliar. 

Bukan kali pertama, dalam satu tahun ini Pemkot Banjarbaru juga telah menerima dana insentif yang sama pada periode kedua dengan total nominal sebesar Rp 9,3 miliar.

"Ini kedua kalinya kita menerima dana insentif fiskal dari Kementerian Keuangan. Dan pada periode ketiga ini, jumlahnya lebih besar dari periode sebelumnya, naik sekitar 300 juta rupiah," ucap Wali Kota Banjarbaru, H.M Aditya Mufti Ariffin, Rabu (1/11).

Baca Juga: Warga Temukan Anak Terlantar di Sampit, Diduga Dibuang Orang Tuanya

Dana insentif fiskal sendiri merupakan bentuk penghargaan dari Kemenkeu RI kepada pemerintah daerah yang sukses menjalankan program strategis dalam mengendalikan inflasi di masing-masing daerahnya.

Hadiah dana insentif yang bersumber dari APBN itu disalurkan Kemenkeu berdasarkan kriteria penilaian tentang kinerja setiap pemerintah daerah.

Adapun pengalokasian insentif untuk pengendalian inflasi dilakukan beberapa kali ditujukan supaya peningkatan kinerja dapat terus dimonitor dan kinerjanya dapat langsung diapresiasi. Selain itu, penggunaannya bisa digunakan untuk pengendalian inflasi periode.

Baca Juga: Hore! Tahura Sultan Adam Dibuka Hari Ini

Terkait penggunaan dana insentif fiskal hadiah dari Kemenkeu ini, Wali Kota Banjarbaru memastikan akan menggunakannya untuk hal yang bermanfaat bagi masyarakat. 

"Kita ingin dana insentif fiskal bisa dirasakan masyarakat Kota Banjarbaru. Intinya digunakan dalam rangka untuk mengatasi inflasi yang ada. Semoga suntikan dana ini menjadi penyemangat untuk terus meningkatkan kinerja," ucap Aditya.

Ia berpesan kepada seluruh SKPD di lingkungan Pemkot Banjarbaru untuk bersama-sama terus menjaga inflasi. Sebab menurutnya upaya menstabilkan harga dan menjaga inflasi tetap rendah sangat berharga bagi masyarakat Kota Banjarbaru.

“Karena ini sangat berpengaruh terhadap kesejahteraan masyarakat. Ini yang harus kita tanamkan dalam pekerjaan kita sehari-hari," tuntas Aditya

Editor
Komentar
Banner
Banner