Tak Berkategori

Sukamta Bakal Kembangkan Lahan Reklamasi sebagai Ekowisata

apahabar.com, PELAIHARI – Bupati Tanah Laut (Tala), H. Sukamta, berencana mengembangkan lahan reklamasi pasca tambang sebagai…

Featured-Image
Bupati Tala H Sukamta saat mengikuti seminar akhir kajian rekayasa reklamasi lahan pasca tambang di Kantor Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah Provinsi Kalsel, Rabu (02/10). Foto-Istimewa

bakabar.com, PELAIHARI – Bupati Tanah Laut (Tala), H. Sukamta, berencana mengembangkan lahan reklamasi pasca tambang sebagai ekowisata dan peternakan sapi.

Hal tersebut disampaikannya dalam Seminar Akhir Kajian Rekayasa Reklamasi Lahan Pasca Tambang yang digelar di Kantor Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah Provinsi Kalsel, Rabu (02/10).

Terkait dengan hal tersebut, pihaknya telah membentuk tim agar pemerintah daerah bisa terus memantau proses reklamasi yang ada di lahan pasca tambang Kabupaten Tala.

“Tim terus kami efektifkan agar reklamasi di Kabupaten Tala berjalan dengan baik,” ungkapnya.

Ia juga berupaya agar reklamasi tersebut bisa menambah nilai ekonomi untuk masyarakat setempat. Atas dasar itulah pihaknya membangun komitmen bersama dengan pihak perusahaan. Ada 200 hektar lahan reklamasi yang dikerjasamakan untuk menjadi sentra peternakan sapi.

“Saya sudah melihat sendiri rumput – rumputnya, kemudian pohon – pohonnya juga sudah tumbuh dengan baik dan lokasi tersebut cocok untuk peternakan sapi,” ujarnya.

Menurutnya, apabila lahan reklamasi hanya dijadikan hutan kembali tanpa adanya aktifitas ekonomi, maka rakyat akan kembali ke tahun – tahun 70an sampai 80an yang menebang pohon secara sembarangan dan itu akan menimbulkan masalah baru yaitu ilegal logging.

Pemerintah daerah juga menjembatani antara pihak perusahaan dengan petani di Bumi Asih untuk kerjasama terkait pakan ternak. Sebab kelompok tani di Desa Bumi Asih sudah bisa membuat pakan ternak, sehingga hal itu yang akan meningkatkan gizi ternak.

Masalahnya tinggal pada regulasi. Ia ingin lahan pasca tambang tersebut bisa diserahkan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan kepada pemerintah daerah untuk kemudian dikelola sesuai dengan apa yang telah direncanakan.

“Kalau masuk ke pemerintah pusat, pemerintah daerah tidak bisa apa – apa. Sementara ada potensi besar yang bisa dipakai untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat di daerah sekitar tambang dan saya yakin nilai ekonominya sangat luar biasa karena dijadikan sebagai sentra ternak di Kalsel,” paparnya.

Baca Juga: Dewa Katar Raih Juara 1 Apresiasi Pokdarwis Tingkat Nasional

Baca Juga: Pelaku Usaha di Tala Dapat KUSUKA

Reporter: Ahc14
Editor: Puja Mandela



Komentar
Banner
Banner