Pemkab Tanah Bumbu

Sudian Noor Berharap Raperda Disabilitas Mendorong Percepatan Pemenuhan Hak Difabel 

apahabar.com, BATULICIN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanah Bumbu menggelar rapat paripurna dalam rangka…

Featured-Image
DPRD Tanah Bumbu menggelar rapat paripurna dalam rangka pendapat akhir eksekutif terhadap Raperda Inisiatif tentang perlindungan dan pemenuhan hak penyandang disabilitas.Foto-apahabar.com/Syahriadi

bakabar.com, BATULICIN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanah Bumbu menggelar rapat paripurna dalam rangka mendengar pendapat akhir eksekutif terhadap Raperda Inisiatif tentang perlindungan dan pemenuhan hak penyandang disabilitas.

Dipimpin oleh Ketua DPRD Tanah Bumbu, H Supiansyah, rapat dihadiri Bupati dan Wakil Bupati, kepala SKPD serta unsur Forkopimda di lingkup Pemkab Tanah Bumbu, Senin (20/01).

Bupati Tanah Bumbu, H Sudian Noor menyampaikan pendapat akhirnya yang pada dasarnya pihak eksekutif menerima dan menyambut dengan baik atas Raperda tersebut.

Karena menurut Bupati, disamping sebagai komitmen bersama terhadap upaya pembangunan yang berkeadilan, juga merupakan cerminan dukungan terhadap pemantapan penerapan hak asasi manusia di Bumi Bersujud.

“Apalagi salah satu poin hasil konvensi HAM menyebutkan bahwa hak yang harus diberikan kepada masyarakat adalah kesamaan dalam setiap kesempatan, baik kesempatan memperoleh pekerjaan, kesempatan meningkatan kompetensi dan lain sebagainya,” bebernya.

Sudian Noor berharap dengan disahkan Raperda perlindungan dan pemenuhan hak penyandang disabilitas menjadi peraturan daerah, akan mampu mendorong percepatan pemenuhan hak dasar masyarakat Tanah Bumbu terutama bagi penyandang difabel.

“Kita harapkan ini akan mampu mendorong percepatan pemenuhan hak dasar bagi difabel untuk ikut berpatisipasi dalam pembangunan, baik sebagai penerima manfaat maupun sebagai pelaksana pembangunan,” tandasnya.

Baca Juga: Cuncung Datang, 2 Pelajar SMAN 1 Simpang Empat Langsung Dapat Beasiswa

Baca Juga: Jalan Kuranji Rusak Parah, Andi Asdar: Statusnya Masih Kami Urus

Reporter: Syahriadi
Editor: Muhammad Bulkini



Komentar
Banner
Banner