bakabar.com, MARTAPURA – Lalu lalang trailer di Martapura, Kabupaten Banjar bisa menjadi bom waktu jika tak segera diantisipasi pemerintah.
Teranyar, ibu dan dua anaknya terseret truk pengangkut barang berat di depan Pasar Batuah, Jalan Ahmad Yani, Kilometer 40, Kabupaten Banjar, Rabu (23/12) siang.
Belakangan nyawa sang ibu dan seorang anaknya itu tak mampu diselamatkan tim medis lantaran luka parah di sekujur tubuhnya.
Kepala Bidang Angkutan dan Keselamatan Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Banjar, Yusi Anshari Nihe mengatakan wewenang mengatur angkutan besar melintasi jalan ada di Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalsel.
Di Kabupaten Banjar, walhasil mobil angkutan besar bebas melintas kapan saja tanpa ada regulasi yang mengikat sekali pun membahayakan pengguna jalan.
“Tidak ada pembatasan. Untuk klasifikasi jalannya, golongannya, dan tipenya itu Pemprov yang mengatur,” kata Yusi saat dihubungi bakabar.com, Kamis (24/12) siang.
Lebih jauh ia menjelaskan jalan di Martapura berstatus jalan nasional, dan satu-satunya. Tidak ada alternatif lain.
“Itu kan jalan negara bukan kewenangan kita (Pemkab). Kita memang bisa mengatur jalan kota, tapi masalahnya kita tidak punya jalan lingkar, jadi ke mana mengarahkan,” tuturnya.
Yusi mencontohkan di Kabupaten Tapin, atau pun Hulu Sungai Selatan. Kedua kabupaten itu mempunyai jalan lingkar di mana semua angkutan besar mesti melintas di sana. Tidak boleh melintas di jalur kota.
Namun saat ini, kata dia, Pemprov Kalsel melalui Dinas PUPR Kalsel masih membangun jalan lingkar di Martapura.
Jalan ini nantinya menghubungkan Kecamatan Mataraman, Kabupaten Banjar ke Jalan Trikora Kota Banjarbaru.
“Kita berharap jalan lingkar tersebut cepat selesai. Nanti kita akan koordinasi dengan Pemprov untuk pengarahan mobil angkutan barang lewat jalur sana. Dan mungkin mobil angkutan orang seperti mobil bus besar juga akan diarahkan lewat sana nanti,” tutup Yusi.
Sebelumnya, kecelakaan maut di depan Pasar Batuah Martapura mengejutkan para warga di Jalan Ahmad Yani, Kilometer 40, Rabu (23/12) sekitar pukul 13.45.
Sang ibu bernama Nurhana dan anaknya berumur 6 tahun meninggal dunia meski sempat menjalani perawatan di rumah sakit. Hanya seorang anaknya yang berusia 11 tahun selamat.
“Anak paling kecil itu lukanya cukup parah sobek di bagan paha. Anak yang 11 tahun hanya lecet sedikit, dan ibunya luka robek bagian kaki,” jelas Kasat Lantas Polres Banjar AKP Faizal Rahman melalui Bripka Mujianto.
Kecelakaan bermula saat para korban berboncengan dengan sepeda motor melaju dari Jalan Batuah menuju Pasar Batuah Martapura.
Di saat bersamaan, melintas truk trailer dari Banjarbaru menuju kawasan hulu sungai.
Dari keterangan polisi, korbanlah yang menabrak truk. Kondisi jalan basah akibat diguyur rintik hujan.
“Posisinya itu si korban yang menabrak truk. Setelah tertabrak sempat terseret,” ujarnya.
Untuk kejelasan nasib sopir truk, sampai berita ini diturunkan belum ada keterangan lanjutan dari AKP Faizal Rahman.
Waspadai Blind Spot
Susul Anak, Ibu Terseret Trailer di Martapura Meninggal Dunia
Kendaraan besar memiliki blind spot atau titik buta yang tidak terjangkau kaca spion cukup besar.
Selain itu, pandangan pada kendaraan besar juga terbatas dan terkadang tidak mampu melihat dengan jelas kendaraan yang lebih kecil di sekitarnya.
Fungsi spion, dilansir Liputan6.com, pada suatu mobil juga dapat menjadi penanda bagi pengendara lain apakah dirinya terlihat oleh pengemudi atau tidak.
Jika bayangan pengemudi terlihat jelas di spion maka posisi anda pun dapat terlihat dengan jelas oleh si pengemudi.
Jika memungkinkan, segeralah dahului kendaraan besar agar Anda juga mendapat bidang pandang yang luas dan tidak terhalang.
Usahakan agar Anda tidak memotong tiba-tiba di depan truk atau bus karena kendaraan besar membutuhkan waktu yang lebih lama untuk pengereman.
Saat anda akan menyalip pun diusahakan agar tidak tergesa-gesa dan penuh perhitungan. Jangan lupa, selalu berkomunikasi dengan kendaraan di sekitarnya dengan memanfaatkan lampu dan klakson untuk memberi isyarat.
Dari sejumlah kendaraan yang ada, ternyata kendaraan jenis truk dan bus atau kendaraan dengan postur tinggi, maka blind spot lebih luas.
Sebagai gambaran, saat mengemudi truk, sopir truk tidak bisa melihat dengan jelas orang yang berada di area garis kuning ini: