bakabar.com, BATAM – Ribuan warga negara Indonesia pemilih dalam Pemilu 2019 yang tinggal di Singapura tercatat sudah mengembalikan surat suara ke Kedutaan Besar RI melalui Pos Singapura.
“Sudah banyak surat suara yang tiba di KBRI, kantor Panitia Pemilihan Luar Negeri Singapura. Jumlahnya mencapai ribuan,” kata Ketua PPLN Singapura, David Saragih melalui pesan aplikasi di Batam, seperti dilansir Antara, Selasa (9/4/2019).
Surat suara itu dikembalikan WNI dalam kondisi sudah dicoblos, sesuai dengan pilihan masing-masing.
“Surat suara terus berdatangan setiap hari,” kata dia.
PPLN terus menerima surat suara yang masuk melalui pos hingga Rabu (17/4).
PPLN Singapura sengaja membuat kebijakan memilih lewat pos untuk memudahkan WNI yang tidak dapat datang ke KBRI saat pelaksanaan Pemilu, Minggu (14/4).
PPLN sudah mulai mengirim surat suara ke kediaman masing-masing pemilih menggunakan jasa Pos Singapura pada awal Maret 2019.
Baca Juga: Mengukur Pelaksanaan Pemilu Lewat Simulasi
Di Singapura, setiap pemilih diberikan dua kertas suara, yaitu untuk pemilihan presiden dan pemilihan DPR RI.
PPLN Singapura membagi pemilih melalui pos ke dalam sembilan Tempat Pemungutan Suara. Setelah surat suara dicoblos dikembalikan pemilih, maka petugas akan memasukkannya ke kotak sesuai dengan TPS masing-masing.
Surat suara tercoblos yang tiba di KBRI langsung disimpan di ruangan khusus dengan penjagaan CCTV selama 24 jam setiap harinya.
Seluruh surat suara itu baru akan dibuka pada saat perhitungan suara, berbarengan dengan penghitungan suara pemilihan secara langsung, Rabu (17/4).
“Bersamaan dengan waktu penghitungan suara yang di Indonesia,” kata dia.
PPLN Singapura mencatat, dari 125.403 WNI yang masuk DPT, sebanyak 18.480 di antaranya menyalurkan hak suara melalui Pos Singapura.
Baca Juga: Kedua Kubu Capres Kawal TPS, Bawaslu Kalsel: Hindari Politik Identitas
Editor: Aprianoor