bakabar.com, BANJARMASIN – Pemerintah pusat berencana memberikan bantuan langsung tunai (BLT) sebesar Rp600 ribu per bulan.
Bantuan ini akan diberikan kepada masyarakat berpenghasilan di bawah Rp5 juta, yang terdampak Pandemi Coronavirus Disease 2019.
Berdasarkan data Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Banjarmasin, terdapat 247.185 tenaga kerja (naker) aktif di Kalimantan Selatan (Kalsel).
“Untuk tenaga kerja yang sudah mengirimkan nomor rekening sebanyak 211.228 orang,” ucap Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Banjarmasin, Opik Taufik kepada bakabar.com, Senin (31/8) siang.
Sejauh ini, terdapat 200.336 nomor rekening tenaga kerja Kalsel yang sudah tervalidasi perbankan.
Sedangkan, yang belum tervalidasi perbankan sebanyak 515 nomor rekening.
“Data yang masih masuk tahap validasi perbankan sebanyak 10.337 nomor rekening,” bebernya.
Selanjutnya, kata dia, data nomor rekening yang dinyatakan belum valid ini sudah diserahkan kepada pihak perusahaan untuk proses koreksi.
“Kemudian diserahkan kembali sebelum batas waktu yang telah ditentukan,” cetusnya.
Meski demikian, Opik tidak bisa memastikan berapa jumlah naker Kalsel yang akan mendapatkan bantuan ini.
Mengingat, proses finalisasi validasi ada di Kementerian Tenaga Kerja RI dan Kemenkeu RI.
“Tugas kami hanya mengumpulkan data peserta yang gajinya di bawah Rp5 juta dan mendata nomor rekening pesertanya saja,” pungkasnya.
Perusahaan atau pemberi kerja sebelumnya telah diminta untuk menyerahkan nomor rekening pekerja untuk mendapatkan subsidi itu.
Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir sebelumnya mengatakan bantuan akan diberikan ke 13,8 juta pekerja swasta atau non-PNS dan BUMN yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan.
“Fokus bantuan pemerintah kali ini adalah 13,8 juta pekerja non-PNS dan BUMN yang aktif terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan dengan iuran di bawah Rp 150 ribu per bulan atau setara dengan gaji di bawah Rp5 juta per bulan,” kata Erick dalam keterangan resmi, Kamis (6/8) lalu.
Erick menjelaskan bantuan akan diberikan sebesar Rp600 ribu per bulan selama 4 bulan mulai September mendatang.
Namun pemerintah akan memberikannya langsung per dua bulan kepada masing-masing rekening pekerja tersebut demi menghindari penyalahgunaan.
“Program stimulus ini sedang difinalisasi agar bisa dijalankan oleh Kementerian Ketenagakerjaan di bulan September 2020 ini,” kata Erick.
Erick yang juga ketua pelaksana Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional menyebut bantuan ini diharapkan dapat mendorong daya beli masyarakat sehingga bisa menggerakkan perekonomian Indonesia agar cepat pulih.
“Pemerintah telah memiliki program bantuan untuk rakyat miskin dan pekerja yang terdampak pemutusan hubungan kerja melalui Program Kartu Pra Kerja. Tujuan pemerintah menggelontorkan bantuan gaji tambahan ini adalah untuk mendorong konsumsi masyarakat. Hal ini penting untuk menggerakkan perekonomian dan mendorong pemulihan ekonomi,” terangnya.
Editor: Fariz Fadhillah