Hot Borneo

Suara Penolakan Revitalisasi Pasar Batuah di DPRD Banjarmasin: Pak Ibnu, Jangan Hilangkan Hak Kami!

apahabar.com, BANJARMASIN – Warga yang bermukim di Kampung Batuah, Banjarmasin Timur, menggeruduk Kantor DPRD Kota Banjarmasin,…

Featured-Image
Warga Pasar Batuah saat menduduki kantor DPRD Banjarmasin. apahabar.com/Bahaudin Qusairi

bakabar.com, BANJARMASIN – Warga yang bermukim di Kampung Batuah, Banjarmasin Timur, menggeruduk Kantor DPRD Kota Banjarmasin, Rabu (15/6).

Kedatangan mereka untuk menolak proyek revitalisasi Pasar Batuah yang tercantum dalam surat keputusan (SK) Wali Kota Banjarmasin nomor 109 tahun 2022 tentang pembangunan strategis.

Massa yang terdiri dari ibu-ibu dan anak kecil ini membawa sejumlah spanduk. Salah satunya berbunyi, "Pak Ibnu Jangan Hilangkan Hak Warga Kampung Batuah Banjarmasin”.

"Kabulkan permohonan kami," tulis warga lainnya.

Ketua Aliansi Pasar Batuah, Syahriannor, dan warga lainnya kemudian melakukan audiensi di ruangan rapat Paripurna DPRD Banjarmasin.

"Sangat resah kalau terjadi penggusuran di Pasar Batuah. Orang tua saya sakit sakitan, tidak enak makan," ujar salah satu warga Batuah dalam audiensi.

Diketahui, pengajuan proposal revilitalisasi Pasar Batuah dilakukan oleh Disperdagin Banjarmasin ke Kemendag Jakarta pada 2021.

Isi pengajuan karena bertentangan dengan Permendag nomor 21 tahun 2021, karena lahan tidak siap bangun, tidak matang dan masih dalam keadaan sengketa.

Anggota polisi turut berjaga mengatur lalu lintas dan mencegah timbulnya konflik.



Komentar
Banner
Banner