Tak Berkategori

Stok Vaksin Banjarmasin Hampir Habis, Ratusan Ribu Masyarakat Telah Disuntik

apahabar.com, BANJARMASIN – Pemkot Banjarmasin menyatakan stok vaksin tahap kedua hampir habis. Saat ini stok vaksin…

Featured-Image
Stok vaksin di Banjarmasin hampir habis, ratusan ribu masyarakat telah disuntik. Foto-dok

bakabar.com, BANJARMASIN – Pemkot Banjarmasin menyatakan stok vaksin tahap kedua hampir habis.

Saat ini stok vaksin Banjarmasin hanya tersisa 726 vial atau sebanyak 7.260 dosis.

Padahal, Pemkot Banjarmasin menerima sebanyak 11.533 vial dengan sasaran para lansia dan petugas pelayanan publik.

Jika melihat jumlah vaksin yang tersisa, maka artinya vaksin yang sudah terpakai sebanyak 10.807 vial atau 108.070 dosis disuntikkan ke masyarakat.

“Kami targetkan, vaksin yang tersisa itu akan habis dalam waktu sebulan ke depan,” ujar Kepala Dinkes Kota Banjarmasin, Machli Riyadi, Senin (7/6/2021).

Selain menghabiskan sisa vaksin itu, pihaknya akan mengusulkan penambahan vaksin ke Pemerintah Provinsi Kalsel.

Yang jumlahnya nanti, disesuaikan dengan kebutuhannya sekitar 500 vial.

Sementara itu, terkait capaian vaksinasi lansia, memang masih sangat rendah.

Dari data yang dirilis Dinkes hingga Minggu (6/6/2021) tadi, untuk dosis pertama mencapai 13, 77 persen atau sebanyak 7.671 orang.

Sedangkan dosis kedua, mencapai 11,82 persen. Atau sebanyak 6.584 orang. Padahal, yang ditargetkan dinkes mencapai sebanyak 55.720 lansia.

Terkait hal tersebut, Machli mengakui bahwa hingga kini pihaknya masih terus menggenjot capaiannya.
Sasaran utamanya pun juga masih tidak berubah. Alias tetap para lansia.

“Kami meminta generasi muda untuk ikut membantu Pemko Banjarmasin, agar bisa meraih capaian target vaksinasi tersebut,” harapnya.

Kemudian, Machli juga kembali menyampaikan surat edaran yang dikeluarkan Kemenkes RI melalui Dirjen P2P pada 28 Mei lalu.

Yang isinya menjelaskan, bahwa sasaran vaksinasi kini tidak hanya untuk lansia dan petugas pelayanan publik saja.

Tapi, juga untuk pra lansia atau orang yang berusia 50 sampai 59 tahun.

Di surat itu juga diberikan kelonggaran bagi generasi muda untuk bisa mendapatkan vaksin. Utamanya mereka yang berusia 18 hingga 49 tahun.

Namun syaratnya mesti membawa dua orang yang berusia 50 tahun ke atas.

“Jadi bagi mereka yang usianya termasuk dalam surat edaran itu bisa langsung mendatangi puskesmas di wilayahnya masing-masing,” tuturnya.



Komentar
Banner
Banner