Kalsel

Stigma Negatif Pertambangan, Dinas ESDM Kalsel Serius Pantau Proses Reklamasi

apahabar.com, BANJARBARU – Tak memungkiri sering mendapat stigma negatif dari masyarakat perihal pertambangan di daerah ini….

Featured-Image
Kegiatan pertambangan. Foto-Media Indonesia

bakabar.com, BANJARBARU – Tak memungkiri sering mendapat stigma negatif dari masyarakat perihal pertambangan di daerah ini. Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Kalsel mencanangkan penghijauan kembali pada galian pasca-tambang tahun ini.

“Di dalam RKAB (Rencana Kerja dan Anggaran Biaya), kami menekankan bagaimana perusahaan kewajiban utamanya adalah melakukan reklamasi,” ungkap Kabid Minerba ESDM Kalsel, A Gunawan H saat ditemui di Kantor ESDM Kalsel, Rabu (15/1).

Menurut Gunawan, perihal ini tak hanya dapat dilihat dari sisi negatif saja. Pesatnya kemajuan di Indonesia salah satu faktor pendukungnya melalui bisnis pertambangan. Pun dengan berbagai kebutuhan yang digunakan masyarakat dalam beraktivitas sehari-hari, tak terlepas dari bahan tambang. Hal ini ujarnya harus menjadi komitmen bersama untuk tidak mengeksploitasi sumber daya alam yang tersedia.

img

Kabid Minerba ESDM Kalsel, A Gunawan H. Foto-bakabar.com/Nurul Mufida

“Kerusakan dan pencemaran memang kita akui ada. Tapi tugas perusahaan dan dinas ESDM untuk meng-eliminir, mengurangi terjadinya kerusakan. Bagaimanapun SDA harus digunakan untuk kesejahteraan,” kata dia.

Sebelum melakukan reklamasi, perusahaan tambang ujarnya memiliki kewajiban untuk membuat dokumen perencanaan. Ini terkait berapa luas lahan yang akan direklamasi per tahun, serta berapa rupiah yang dihasilkan per hektarnya. Selain itu, perusahaan juga wajib menyetorkan jaminan reklamasi (Jaminan Pascatambang).

“Nanti setelah dilakukan reklamasi minimal di umur 3 tahun baru dilakukan penilaian. Ada tiga, yaitu 60 persen penataan lahan, 20 persen penanaman dan 20 persen pemeliharaan,” sebutnya

Jaminan pasca-tambang tadi akan disetor ke pihak bank dan dapat dicairkan setelah dilakukan reklamasi serta penilaian oleh tim inspektur tambang.

“Mudah-mudahan tahun 2020 ini, perusahaan komitmen dengan janjinya,” tutupnya

Baca Juga: Reservoir IPA Ahmad Yani Dikuras, Pelanggan PDAM Bandarmasih Siap-Siap Krisis Air

Baca Juga:Belum Bebas dari Perusahaan Tambang, Pemkab HST Sodorkan Kajian Amdal

Baca Juga: Sudian Noor Ingatkan Semua Pihak Siaga Bencana

Baca Juga: Sekda Optimistis Kalsel Sukses Gelar HPN

Reporter: Musnita SariEditor: Syarif



Komentar
Banner
Banner