Pemkab Hulu Sungai Tengah

Status Covid-19 Diperpanjang, Pemkab HST Optimalkan Pengawasan dan Sosialisasi

apahabar.com, BARABAI – Bupati Hulu Sungai Tengah (HST), H A Chairansyah mengikuti rapat telekonferensi dengan seluruh…

Featured-Image
Bupati HST saat melakukan teleconference dengan gubernur dan bupati serta walikota se Kalsel, Kamis (2/3). Foto-apahabar.com-HN Lazuardi

bakabar.com, BARABAI – Bupati Hulu Sungai Tengah (HST), H A Chairansyah mengikuti rapat telekonferensi dengan seluruh bupati dan wali kota di Kalsel, Kamis (2/4).

Telekonferensi dengan Gubernur Sahbirin Noor bersama Forkopimda se-Kalsel itu membahas perkembangan penanganan Covid-19.

Dalam rapat tatap muka lewat video itu, Paman Birin menyampaikan imbauan terkait penanganan Covid-19. Strategi penanganan juga disampaikan dengan memperhatikan kesehatan masyarakat, termasuk penanganan pengobatan pasien yang terpapar.

“Siapkan kebutuhan sosial serta menjaga setiap usaha mikro, kecil dan menengah,” imbau Paman Birin.

Dia juga mengatakan akan mengambil sejumlah langkah untuk memutus rantai penyebaran pandemi. Di antaranya dengan memperpanjang status tanggap darurat dan membatasi arus masuk orang dari luar Kalsel.

Perpanjangan status tanggap darurat Covid 19 ini hingga 16 April 2020 mendatang.

Terkait pembatasan arus masuk, Paman Birin juga telah menerbitkan surat keputusan (SK) nomor 188.44/0210/Kum/2020 tertanggal 31 Maret 2020. Isinya tentang pembatasan arus masuk orang yang datang dari luar wilayah Provinsi Kalsel.

Terakhir, Paman Birin mengimbau bupati dan walikota se-Kalsel untuk melakukan analisa ekonomi. Dia meminta para kepala daerah untuk memastikan keamanan petugas kesehatan, menyiarkan fasilitas kesehatan yang dimiliki.

“Juga optimalkan pengawasan physical distancing (jaga jarak antar -red) hingga menyediakan bantuan berupa sembako. Kebijakan ini bertujuan untuk memberi perlindungan kepada masyarakat Kalsel dan memutus rantai penyebaran virus Corona,”pesan dia.

Bupati HST, H A Chairansyah menyampaikan, agar dinas terkait segera mengoordinasikan dengan jajaran anggota Forkopimda HST.

“Kita akan menindak lanjuti imbauan berikut langkah-langkah pencegahan penyebaran Covid-19, yang disampaikan oleh gubernur Kalsel,” kata bupati usai telekonferensi yang diadakan di Auditorium Setda HST.

Tindak lanjut, kata dia, bisa dengan pengoptimalan pengawasan serta menyosialisasikan pentingnya menjaga kebersihan di tengah pandemi. Sesuai dengan apa yang dianjurkan pemerintah melalui Kemenkes atau Dinkes.

“Misalnya, menggalakkan mencuci tangan dengan sabun dan menerapkan sosial distancing,” tutup bupati.

Perlu diketahui, dari rilis Dinkes HST per 2 April pukul 17.00 terkait Covid 19, ada 77 orang dalam pemantauan (ODP). Sementara yang dinyatakan selesai dalam pengawasan sebanyak 86.

Angka itu menurun dari hari sebelumnya. Per 1 April kemaren, jumlah ODP terkait Covid 19 sebanyak 87. Sementara yang statusnya selesai dalam pengawasan sebanyak 68.

Reporter: HN Lazuardi
Editor: Puja Mandela



Komentar
Banner
Banner