Kalsel

Sosialisasi Tax Gathering, Pemkab Banjar Kumpulkan Puluhan Pengusaha

apahabar.com, MARTAPURA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banjar menggelar Tax Gathering dan Sosialisasi di Aula Barakat, Rabu…

Featured-Image
Sekda Banjar dan Ketua KPP Pratama Banjarbaru saat menandatangani Perjanjian Kerjasama. Foto-apahabar.com/AHC 15

bakabar.com, MARTAPURA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banjar menggelar Tax Gathering dan Sosialisasi di Aula Barakat, Rabu (28/08) pagi.

Acara kali ini dihadiri sedikitnya 60 pelaku usaha yang bergerak di sektor pertambangan, perkebunan , dan perhutanan.

Mereka diberikan pemahaman terkait kewajiban mempunyai NPWP domisili dan penyampaian atau pelaporan pajak mengacu surat edaran bupati Banjar nomor 973/105-04/BAPENDA.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Banjar, M. Hilman mengatakan kegiatan kali ini untuk menindaklanjuti MoU Bapenda dengan KPP Pratama Banjarbaru.

“Selain mengadakan kerja sama dengan KPP Pratama Banjarbaru, kami juga melakukan sosialisasi ke para pelaku usaha agar mereka semua mau dan bersedia membuat NPWP yang berdomisili di Kabupaten Banjar,” ujarnya.

Hal ini dilakukan karena erat kaitannya dengan dana bagi hasil daerah, serta bisa menjadi sumber untuk meningkatkan pemasukan di Kabupaten Banjar.

“Harapannya semoga bisa menjadi sumber dana untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan membangun infrastruktur di lokasi-lokasi kerja dan usaha mereka,” tuturnya.

Kepala KPP Pratama Banjarbaru Muhammad Na’im Amali turut menambahkan kewajiban NPWP tersebut adalah terletak pada di mana pelaku usaha menjalankan usaha mereka.

“Jika ada pelaku usaha yang melakukan usahanya di Jakarta, di Banjarmasin, kemudian di Balikpapan, NPWP-nya hanya satu, tapi yang membedakan nantinya adalah nomor KPP-nya. Hal tersebut adalah NPWP lokasi atau cabang,” ucapnya. Namun jika induknya itu adalah NPWP domisili, itu hanya ada satu, dan tak boleh dobel.

“Kalo nantinya ada pengusaha dari Jakarta, mempunyai usaha di Banjarmasin dan mengajukan NPWP lagi. Yang kita berikan NPWP yang sama tapi kode KPP-nya yang berbeda. Jadi apabila dia ingin membayar maka yang terdata adalah KPP Banjarbaru wilayah Banjar,” katanya.

Baca Juga: Dinas Perdagangan dan Perindustrian akan Sosialisasikan HET Gas Melon

Baca Juga: Ditlantas Polda Kalsel Gencar Sosialisasi No Driving under 17th ke Sekolah

Baca Juga: Tim Mabes Polri Sosialisasikan Dunia Siber dan Analisis Media

Baca Juga: Tingkatkan Proses Administrasi, BPJS Sosialisasikan E-Dabu

Reporter: AHC 15
Editor: Fariz Fadhillah

Komentar
Banner
Banner