DPRD Kalsel

Sosialisasi Perda DPRD Kalsel Menuai Hasil

apahabar.com, BANJARMASIN – Wakil Ketua Fraksi Golkar DPRD Kalsel, Muhammad Yani Helmi mengapresiasi capaian relaksasi Pajak…

Featured-Image

bakabar.com, BANJARMASIN – Wakil Ketua Fraksi Golkar DPRD Kalsel, Muhammad Yani Helmi mengapresiasi capaian relaksasi Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) Pemprov Kalsel.

Sebelumnya program bernama 'Bauntung 21.21' ini sudah dimulai dari 21 Oktober sampai 21 Desember.

Program itu ditarget menyerap pajak menunggak sebesar Rp 100 miliar. Teranyar, Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Kalsel merilis capaian hingga awal Desember yang sudah terkumpul sebanyak kurang lebih Rp 73 miliar.

“Kalau memang tercapai ya alhamdulillah. Artinya dorongan melalui sosialisasi yang digelar juga berdampak besar terhadap penerimaan sebagai penyumbang Pendapatan Asli Daerah (PAD),” ujarnya usai menggelar Sosialisasi Perda (Sosper) 5/2011 tentang Pajak Daerah, di Kelurahan Gunung Tinggi, Kecamatan Batulicin, Kabupaten Tanah Bumbu, Jumat (3/12) sore.

Adik kandung Gubernur Kalsel, Sabirin Noor ini juga berujar, respon positif yang diterima Pemprov tidak lain karena susah payah para anggota dewan yang menggaungkan ketaatan pajak.

Artinya dampak Sosialisasi Perda dewan sudah mulai menuai hasil.

Dengan capaian target relaksasi tersebut menambah upaya serapan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kalsel tahun ini.

"Saya harap bisa program relaksasi ini juga berdampak positif pada masyarakat untuk taat pajak," sambungnya.



Komentar
Banner
Banner