bakabar.com, BANJARMASIN – Tujuh korban selamat tragedi Kapal Motor (KM) Ladang Pertiwi yang dievakuasi ke Banjarmasin dijadwalkan pulang ke kampung halaman masing-masing, Senin (30/5) sore.
Sesuai intruksi Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman, mereka akan dijemput langsung oleh Bupati Pangkep, Muhammad Yusran Lalogau.
Informasi yang dihimpun bakabar.com, jajaran Pemkab Pangkep tiba di Bandara Internasional Syamsudin Noor Banjarbaru sekitar pukul 15.30 Wita.
Setelah tiba di bandara, Bupati Pangkep dan jajaran akan langsung bertolak ke Banjarmasin, menuju salah satu penginapan di kawasan Pelabuhan Trisakti, tempat 7 korban tersebut beristirahat.
"Saat ini kami beristirahat saja, sembari menunggu Pak Bupati datang," kata Mohammad Hidayatullah (19), salah satu korban selamat tragedi KM Ladang Pertiwi.
Rencananya, para korban akan dipulangkan melalui jalur udara. Mereka bakal dikawal jajaran Pemkab Pangkep sampai tiba di kampung halaman.
Perlu diketahui, Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman memang memberi atensi serius terkait tragedi tenggelamnya KM Ladang Pertiwi di Selat Makassar.
Gubernur meminta Bupati Pangkep Muhammad Yusran Lalogau untuk mengawal para korban yang dievakuasi ke Banjarmasin, Kalsel.
"Kami juga sudah koordinasi dengan bupati untuk recovery mereka. Ada juga masih di Banjarmasin (korban). Kita sudah meminta Bupati untuk bergegas ke sana melihat recovery trauma healing dan kembalikan ke tempat semula,” kata Andi Sudirman kepada wartawan, Minggu (29/5/2022).
Dia mengatakan, saat ini korban yang dievakuasi ke Banjarmasin berjumlah tujuh orang. Semuanya diminta untuk segera dikembalikan ke daerah asalnya.
“Tujuh orang dan terkonfirmasi dan sudah berkoordinasi. Saya juga sudah perintahkan Bupati untuk bergerak sejak kemarin dan mereka akan berangkat ke sana dan (korban) kembali ke Sulsel,” jelasnya.
Andi Sudirman mengemukakan, proses pencarian korban lainnya hingga saat ini masih dilakukan. Dia juga sudah turun langsung melakukan pemantauan di sekitar lokasi tenggelamnya kapal melalui udara.