News

Soal Terawan, DPR Segera Panggil IDI

apahabar.com, JAKARTA – Komisi IX DPR akan kembali memanggil Ikatan Dokter Indonesia (IDI) yang sebelumnya sempat…

Featured-Image
Prof Dr dr Terawan Agus Putranto. Foto- Biro Pers Sekretariat Presiden

bakabar.com, JAKARTA – Komisi IX DPR akan kembali memanggil Ikatan Dokter Indonesia (IDI) yang sebelumnya sempat mangkir dari undangan rapat bersama. Pemanggilan itu terkait dengan pemberhentian yang dilakukan kepada dr Terawan Agus Putranto.

Anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi Partai Golkar, Melki Laka Lena, mengungkapkan akan segera memanggil IDI pekan depan.

“Rapat dengan IDI ini akan kita atur minggu depan, minggu depan akan kita undang lagi teman-teman IDI untuk bisa rapat di Komisi IX” ujar Melki pada wartawan, Kamis (31/3).

Meski demikian, ia tak bisa memastikan kapan tepatnya rapat itu akan berlangsung sebab sejauh ini belum disepakati. Namun, ia menegaskan rapat itu akan dilakukan antara hari Senin, Selasa, atau Rabu.

“Yang pasti minggu depan antara Senin Selasa atau Rabu lah, pokoknya minggu depan awal sudah bisa kami rapat dengan IDI,” tambah Melki.

Ia memaparkan pertemuan itu sebagai pintu masuk untuk memfasilitasi kepentingan bersama antara para dokter, IDI, Terawan, dan termasuk kepentingan masyarakat.

Sejauh ini Melki melihat perlu untuk membeberkan catatan yang dimiliki oleh masing-masing kubu, baik yang mendukung ataupun menolak pemberhentian Terawan dari IDI.

“Nah itu yang kita cari solusi, sehingga dari peristiwa ini ada solusi yang baik bagi IDI, bagi Pak Terawan dan juga bagi dunia kedokteran dan dunia kesehatan tanah air,” ujarnya.

Sebelumnya, pengurus IDI tidak memenuhi undangan rapat di Komisi IX DPR pada hari ini, Selasa (29/3). Seharusnya, rapat dengar pendapat umum digelar untuk mendengar penjelasan IDI ihwal rekomendasi pemecatan Terawan Agus Putranto.

Rapat juga mengundang pakar hukum guna melihat status IDI sebagai sebuah organisasi. Namun, IDI tidak hadir.

“Hari ini dia (IDI) tidak datang tentu kami kecewa sekali dengan alasan masih Muktamar padahal kita kan diskusinya tidak lama ya,” kata Wakil Ketua Komisi IX DPR Nihayatul Wafiroh kepada wartawan di kompleks parlemen, Selasa (29/3).



Komentar
Banner
Banner